JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan dukungan penuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Hal ini dilakukan karena regulasi ini dianggap krusial dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan pentingnya sektor pangan dalam mendukung ketahanan suatu negara.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketahanan pangan adalah aspek penting yang jauh lebih vital daripada masalah senjata. Kehidupan suatu bangsa menjadi kuat jika ketahanan pangan di wilayah tersebut terjaga dengan baik.
Untuk itu, Sumarno menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan mempertimbangkan pentingnya ketahanan pangan ini, sepenuhnya mendukung penyusunan Raperda Kedaulatan Pangan.
“Sektor pangan ini sangat penting, suatu negara menjadi kuat kalau ketahanan pangannya juga kuat. Ketahanan itu tidak hanya sekedar masalah senjata, tapi pangan ini jauh lebih penting,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Sumarno menuturkan, kondisi masa depan menghadirkan tantangan besar dalam penyediaan pangan karena pertumbuhan populasi yang pesat, perkembangan ekonomi, serta perubahan pola industri, yang dapat mengakibatkan degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian.
“Kondisi lingkungan dan alam juga menjadi tantangan, sehingga Perda Kedaulatan Pangan ini sangat strategis dalam upaya menjaga kelestarian, kesinambungan, dan kekuatan ketahanan pangan di Jateng,” jelas Sumano.
Sumarno juga menyadari bahwa tantangan dari segi lingkungan dan alam semakin kompleks, sehingga Raperda Kedaulatan Pangan menjadi sangat strategis dalam menjaga kelestarian, kesinambungan, dan ketahanan pangan di Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sri Maryuni, menegaskan bahwa Raperda Kedaulatan Pangan bertujuan melindungi pihak yang memproduksi dan mengkonsumsi pangan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat secara tidak langsung mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah.
“Raperda Kedaulatan Pangan yang diusulkan, sebagai upaya untuk melindungi baik dari pihak produsen maupun konsumen, dengan demikian secara tidak langsung, bisa mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah,” ujar politikus PAN ini.
Dia menjelaskan Raperda Kedaulatan Pangan ini akan berfokus pada pengaturan produksi pangan, memperkuat jaringan informasi pangan, serta meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri. “Dengan begitu, Jawa Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa ketahanan pangan di wilayah tersebut tetap terjaga, bahkan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply