JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan keberhasilan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) guna menciptakan layanan publik yang bersih dan tidak memberatkan warga.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng, Brigadir Jenderal Polisi Untung Sudarto, setelah pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana. Selama ini, Satgas Saber Pungli Jawa Tengah telah aktif dalam upaya pencegahan pungutan liar melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
“Selama pertemuan tadi, Pak Pj Gubernur menyampaikan bahwa program yang belum terlaksana akan direncanakan dan ditingkatkan. Kami akan mengevaluasi aspek pendanaan, dan jika diperlukan, kami akan menambahnya. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada proposal yang kami ajukan,” kata Untung usai pertemuan di ruang kerja Pj Gubernur Jateng pada Kamis (19/10/2023).
Dengan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jateng, diharapkan kinerja Satgas Saber Pungli dapat ditingkatkan hingga tahap penindakan. Meskipun demikian, Untung mengakui bahwa karena keterbatasan dana untuk sosialisasi dan supervisi, Satgas tetap berusaha memberikan kontribusi yang maksimal.
Baca Juga: Pemerintah Jawa Tengah Gelontorkan 151 Ton Beras Cadangan untuk Tekan Inflasi
Menurut catatan Satgas Saber Pungli Jawa Tengah, hingga September 2023, telah ada 965 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli di berbagai kabupaten/kota di Jateng. Sementara itu, kegiatan sosialisasi telah dilakukan sebanyak 64.202 kali.
Beberapa jenis pungutan liar yang banyak ditangani oleh Satgas Saber Pungli termasuk pungutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pungutan Dana Desa, Dana Sekolah/BOS, parkir liar, dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap kepala sekolah di Pemalang.
Irwasda Polri Sudarto mengharapkan perbaikan yang berkelanjutan dan upaya maksimal untuk meminimalisir tindakan pungutan liar di lapangan.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menekankan bahwa pencegahan pungutan liar terhadap layanan publik adalah fokus utama. Tim Saber Pungli Jateng juga akan tetap mendampingi unit pelayanan publik (UPP) di kabupaten/kota.
“Upaya pencegahan yang dilakukan, dalam rangka perbaikan sektor pelayanan publik,” pungkas Dhoni.
Widianto mengingatkan masyarakat bahwa jika mereka menemukan pungutan liar di sekitar mereka, mereka dapat melaporkannya melalui WhatsApp atau telepon di nomor 081225911456, atau melalui situs web resmi laporgub.jatengprov.go.id, serta melalui alamat email [email protected].
Semua laporan harus disertai dengan nama pelapor dan nomor kontak yang bisa dihubungi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (lna)

Leave a Reply