P3PD Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Guna Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Kapasitas Aparatur Desa
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) di Semarang pada Kamis, ((19/10/2023).(Istimewa)

JoSS, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) di Semarang pada Kamis, 19 Oktober 2023.

P3PD merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Program ini berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas belanja, dan pembangunan desa di lokasi program.

“Perangkat desa sangat dekat dengan masyarakat. Interaksi dan tuntutannya juga lebih banyak, sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya agar bisa melayani dengan baik,” ujar Sumarno.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, para aparatur desa menjalani sejumlah pelatihan yang melibatkan aspek-aspek seperti perencanaan program desa, pengalokasian dana desa yang tepat sasaran, dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Sumarno: Penguatan Penerapan Sistem Informasi Mampu Tegakkan Integritas dan Akuntabilitas Pegawai

Sumarno menekankan bahwa pelatihan yang dilakukan juga mencakup aspek integritas para perangkat desa. “Beberapa waktu lalu, banyak problem-problem terkait akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inilah yang perlu kita sampaikan kepada mereka melalui pelatihan,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Simon Makarios, menjelaskan bahwa pelaksanaan P3PD memasuki tahapan penting yang memerlukan dukungan dari tim pelaksana P3PD tingkat provinsi.

“Dukungan ini mencakup pembinaan, pengawasan, penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Selain itu, juga termasuk menyusun regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan dan keberlanjutan P3PD,” tuturnya.

Simon juga menambahkan bahwa dukungan lain yang dibutuhkan adalah pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi untuk menjaga keberlanjutan dan pengelolaan operasional P3PD.

Selain itu, koordinasi seluruh pelaku program P3PD dan penyusunan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ini.

Melalui upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan program P3PD dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Jawa Tengah.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan komunitas lokal. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*