Mahfud MD: Kendala Pemilu 2024, Politik Transaksional Karena Rendahnya Pendapatan Per Kapita

Politik Transaksional Pemilu 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club, kampus UGM, Jumat (6/10/2023). (foto: ugm.ac.id)

JoSS, JOGJA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 masih cenderung menuju politik transaksional.

Dia mengungkapkan hal ini disebabkan oleh rendahnya pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia, yang menjadi peluang bagi politisi untuk ‘membeli’ suara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di Gedung University Club, kampus UGM, pada Jumat (6/10).

Mahfud mengutip pidato Prof. Boediono, Guru Besar FEB UGM dan mantan Wakil Presiden (2009-2014), yang mengaitkan kualitas demokrasi dengan pendapatan per kapita suatu negara.

Menurut Mahfud, pendapatan per kapita saat ini masih sekitar 4.500 dolar Amerika Serikat, sementara untuk mencapai tingkat demokrasi yang lebih baik, Indonesia perlu mencapai pendapatan per kapita sebesar 5.500 dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Forum Protokol PTN-BH Gelar Rakernas di Malang

“Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar.”kata Mahfud pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club, kampus UGM, Jumat (6/10).

Dikutip dari ugm.ac.id, Mahfud menjelaskan politik transaksional tidak hanya terbatas pada jual-beli suara antara kontestan dan pemilih, tetapi juga terjadi antara kontestan dan antara partai politik. Kendati demokrasi yang diterapkan di Indonesia belum sempurna, Mahfud menekankan bahwa demokrasi tetap dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.

Namun, ketidaksempurnaan ini berpotensi menimbulkan risiko, seperti pemilihan pemimpin yang salah, praktik politik transaksional, dan kemunculan pembohong yang suka memuji diri sendiri di hadapan rakyat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,”katanya.

Mahfud juga mengungkapkan keprihatinannya terkait penegakan hukum yang belum optimal di Indonesia. Praktik jual-beli hukum semakin merajalela, bahkan melibatkan oknum penegak hukum. Menanggapi masalah ini, pemerintah telah membentuk tim percepatan reformasi hukum untuk mengatasi berbagai persoalan dalam sistem hukum.

Untuk menjawab tantangan demokrasi, hukum, dan penanganan korupsi yang lebih baik di masa depan, Mahfud menekankan perlunya pemimpin dan penegak hukum yang memiliki integritas, kompetensi, dan otoritas. Dia berpandangan bahwa penghadiran individu yang berintegritas dan kompeten dalam kepemimpinan, baik di pemerintahan maupun lembaga negara, akan mendorong perbaikan dalam sistem demokrasi dan hukum Indonesia.

“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*