
JoSS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai Provinsi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Nasional Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Huk um dan HAM RI, Yasonna Laoly, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam acara JDIHN Award 2023 di Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta pada Kamis (12/10/2023).
Penghargaan ini menjadikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai yang terbaik di tingkat nasional, mengalahkan Provinsi Bali yang menduduki peringkat kedua. Sementara itu, peringkat tiga hingga lima ditempati oleh Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa prestasi ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana provinsi ini selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional dalam edisi JDIHN Award sebelumnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Nyatakan Siap Jembatani Permasalahan Buruh Dengan Pemerintah Pusat
“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama,” katanya seperti dikutip dari jatengprov.go.id.
Pencapaian prestasi ini dihasilkan melalui upaya peningkatan profesionalisme dan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pembinaan rutin dilakukan kepada pengelola JDIH di seluruh lingkungan Provinsi Jawa Tengah, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
Nana menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi informasi, yang terhubung dengan website JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.
Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Yakni, Batang peringkat kedua, Kabupaten Semarang peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.
Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang, yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, menjelaskan bahwa penghargaan JDIHN diberikan dengan standar penilaian ketat. JDIH diharapkan dapat memberikan layanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.
“Integrasi JDIH menjadi penting agar semua peraturan perundang-undangan dapat terintegrasi menjadi satu data, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan di bawahnya, serta informasi hukum lain dan kebijakan pemerintah. Dengan ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply