Gerakan “Beli Batang, Bela Batang” untuk Mendorong Produk Lokal dan Menekan Inflasi

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat peresmian Pom Migor sebagai bagian dari peluncuran program Beli Batang Bela Batang, di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Minggu (29/10/2023). (foto: batangkab.go.id)

JoSS, BATANG – Perkumpulan Masyarakat Batang (PMB) telah meluncurkan gerakan “Beli Batang, Bela Batang” dengan tujuan membangkitkan semangat warga Kabupaten Batang untuk mengutamakan produk-produk lokal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Acara peluncuran program ini dihadiri oleh ratusan tokoh Batang yang berkomitmen untuk mendukung penuh upaya tersebut.

Ketua Umum PMB, Heppy Trenggono, bersama PMB, berupaya menjembatani dukungan dari kalangan legislatif dan eksekutif dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mendorong penggunaan batik asli Batang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar pada hari-hari tertentu.

Dia menambahkan kebiasaan ini diharapkan akan membantu produsen batik setempat meningkatkan penjualan produk mereka di pasar lokal.

“Contohnya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pelajar mengenakan batik asli Batang di hari-hari tertentu, sehingga bisa mendorong produsen batik setempat terbantu produknya terserap di pasar lokal,” katanya, usai meluncurkan program Beli Batang Bela Batang, di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Minggu (29/10/2023).

Heppy menuturkan salah satu tindakan nyata dari program “Beli Batang, Bela Batang” adalah pembuatan Pom Migor (Pom Minyak Goreng) untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau daripada harga di pasaran.

“Pom Migor ini akan ditempatkan di warung-warung di 10 titik di Kecamatan Bawang, memudahkan warga untuk mengakses minyak goreng yang lebih terjangkau,” jelasnya, seperti dikutip dari batangkab.go.id.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi gerakan ini karena mendukung penggunaan produk lokal dan dapat membantu mengatasi inflasi di daerah. Ia berkomitmen untuk mempermudah regulasi dengan menerbitkan Perda yang mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal, sehingga dapat mendukung perkembangan ekonomi lokal.

“Kami akan mempermudah dalam regulasi dengan menerbitkan Perda, berbentuk imbauan agar masyarakat membeli produk lokal,” tegasnya.

Menanggapi, rencana dibuatnya Pom Migor, Lani mendukung penuh karena merupakan salah satu upaya untuk mengatasi inflasi daerah.

“Minyak goreng dengan harga yang lebih murah, bisa membantu Pedagang Kaki Lima (PKL) makin mudah dalam menjalankan usahanya, terutama kuliner di Batang,” ujar dia.

Ketua Perhimpunan Usaha Masyarakat Pom Migor Indonesia, Ahmad Nur Sodik, juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra usaha Pom Migor.

“Program ini tidak hanya menjadi peluang ekonomi tetapi juga menyediakan minyak goreng murah untuk masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500,00. Paket kemitraan ditawarkan mulai dari Rp20 juta, termasuk minyaknya, dengan target untuk memiliki satu mitra di setiap desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Melalui gerakan “Beli Batang, Bela Batang” dan pembentukan Pom Migor, Kabupaten Batang berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memprioritaskan produk lokal serta menekan inflasi di daerah, sekaligus membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*