Ferry Ungkap Pemberdayaan Pokdarwis dan Kemitraan sebagai Kunci Utama Pengembangan Desa Wisata

Kemitraan Desa Wisata
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menjadi narasumber dalam talkshow iBreak yang disiarkan oleh Studio iNews, Jakarta, Minggu (8/10/2023). (foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menyoroti pentingnya pemberdayaan kelompok masyarakat dan upaya membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak sebagai faktor kunci untuk kesuksesan pengembangan desa wisata.

Pernyataan ini disampaikan dalam talkshow “iBreak” yang ditayangkan secara langsung oleh Studio iNews pada Minggu (8/10/2023).

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa potensi sebuah desa wisata tidak dapat dimaksimalkan tanpa dukungan aktif dari masyarakat setempat. Terkadang, meskipun desa tersebut memiliki sumber daya alam yang dapat dijadikan daya tarik, tanpa partisipasi masyarakat, potensi tersebut tidak dapat dikembangkan dengan baik. Selain itu, memiliki potensi baik alam maupun manusia saja tidak cukup jika tidak mampu menjalin kemitraan yang efektif dengan berbagai pihak.

“Keduanya harus bersinergi. Pemberdayaan kelompok masyarakat melalui pokdarwis adalah satu aspek, sementara kemampuan untuk mengembangkan kemitraan dengan berbagai stakeholder adalah aspek lainnya. Hanya dengan keduanya bekerja sama, desa wisata dapat berkembang pesat,” ujarnya, seperti dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Berkunjung ke Kemendagri, Komisi A DPRD Jateng Mantapkan Raperda Penanganan Konflik Sosial

Ferry juga mengamati bahwa desa wisata di Jawa Tengah saat ini tumbuh dengan cepat. Data dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporapar) Jateng menunjukkan bahwa ada sekitar 800 desa wisata di provinsi tersebut. Meskipun ada beberapa desa yang belum berhasil mengembangkan potensinya menjadi destinasi wisata, jumlah tersebut tetap menjadi prestasi yang patut diapresiasi.

Dalam upaya untuk memperkuat peran desa wisata, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jateng telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019. Perda ini bertujuan untuk memberikan arahan dan kerangka kerja yang jelas dalam pengembangan desa wisata, dan juga mendorong pemerintah untuk aktif dalam mendukung pengembangan desa wisata.

Ferry yakin bahwa dengan terus mendorong pengembangan desa wisata, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sudaryo dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara juga memberikan wawasan tentang perkembangan desa wisata di daerahnya. Dengan topografi berbukit, desa wisata di Banjarnegara lebih dominan dalam bidang wisata alam. Saat ini, terdapat beberapa desa wisata dalam kategori rintisan, berkembang, dan maju.

Namun, Sudaryo juga mengingatkan tentang tantangan besar dalam pengembangan desa wisata, terutama terkait dengan konflik internal. Oleh karena itu, pengelola desa wisata harus memiliki mental yang kuat dan komitmen untuk menjaga keberlangsungan proyek ini.

Kendala infrastruktur, khususnya jaringan internet, juga menjadi perhatian. Sudaryo menyarankan agar media sosial harus dimanfaatkan dengan baik untuk mempromosikan desa wisata agar bisa dikenal secara luas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*