Bamsoet Dorong Pemilu Menggunakan E-Voting untuk Efisiensi Anggaran

Pemilu E-Voting
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Dokumentasi MPR-RI)

JoSS, JAKARTA  – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong agar pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia tidak lagi dilakukan secara konvensional dengan mencoblos kertas, melainkan beralih ke sistem elektronik, yaitu E-Voting.

Menurut Politikus Golkar ini, Pemilu konvensional tidak efektif karena memakan waktu yang lama dan memerlukan biaya serta sumber daya manusia (SDM) yang besar.

“Saya sebetulnya membayangkan pada Pemilu 2024, proses demokrasi kita tidak lagi bersifat konvensional. Tidak lagi mendorong orang keluar rumah berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Bamsoet dalam acara Seminar Nasional PPSA XXIV Lemhannas di Jakarta pada Selasa (3/10/2023).

Ia menekankan bahwa Pemilu konvensional memerlukan biaya yang tinggi, terutama dalam perhitungan suara yang memakan waktu dan memerlukan banyak SDM. Bamsoet berharap sistem e-voting dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Baca Juga: Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Waspada Hoax Jelang Pemilu 2024

“Orang bisa memilih dari kamar tidurnya masing-masing dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK) mereka dan hanya dapat digunakan sekali. Begitu mereka mengklik, suara mereka akan terkirim ke setidaknya lima lembaga, termasuk KPU dan Bawaslu,” jelasnya, dikutip dari CNNIndonesia.

Meskipun menyadari ada berbagai tantangan dalam penerapan sistem e-voting, seperti potensi serangan siber, Bamsoet yakin bahwa hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa sistem e-voting telah diuji coba di tingkat pemilihan kepala desa di Jawa Tengah dan berhasil.

“Kita pernah mencoba, tetapi baru di tingkat pemilihan kepala desa di Jawa Tengah, dan itu berhasil,” kata Bamsoet. “Jadi peluang untuk memanfaatkan teknologi ini dapat kita lakukan,” tambahnya.

Dorongan Bamsoet untuk mengadopsi sistem e-voting dalam Pemilu di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran, mempercepat perhitungan suara, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*