JoSS, BANYUMAS – Polresta Banyumas telah menetapkan pemilik dan pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Edi Suseno (63), warga Banyumas, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengatakan penetapan tersangka ini diambil setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 saksi, termasuk mengambil keterangan dari ahli konstruksi.
“Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).
Penyelidikan mengungkap bahwa jembatan tersebut hanya menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter. Ahli konstruksi menyarankan penggunaan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis untuk menjaga keamanan.
“Akibat penggunaan kaca tunggal, jembatan memiliki ketebalan yang tidak memadai, sehingga menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Selain masalah pada kaca, pengelola wahana The Geong juga diungkapkan tidak memiliki izin resmi, prosedur operasional standar, dan studi keselamatan yang dibutuhkan untuk menjalankan wahana jembatan kaca di tempat wisata tersebut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara karena diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian seorang pengunjung dan luka-luka pada yang lainnya.
Polresta Banyumas juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Agus Maryoto, menjelaskan bahwa kapasitas dukungan kaca pada jembatan tersebut tidak cukup untuk menahan beban yang bekerja, sehingga menyebabkan pecahnya kaca.
Jenis kaca laminated tempered yang seharusnya digunakan dapat mencegah keretakan langsung pada kaca ketika menahan beban berlebihan. “Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter,” jelas Agus.
Agus Maryoto mengatakan berdasarkan praduga tim ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan insiden tersebut, kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu sudah berada di level bawah daripada beban yang bekerja.
“Misalnya, kapasitasnya 100 kilogram, beban yang bekerja 110 kilogram, maka dia akan pecah,” kata Agus.
Dekan Fakultas Teknik Unsoed itu menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya digunakan untuk wahana tersebut, dapat membuat kaca pada jembatan tidak akan langsung runtuh ketika menahan kelebihan beban karena masih ada lapisan di bawahnya.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan. Akibatnya, hal itu menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan tersebut.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah meminta pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca untuk melakukan pemeriksaan ulang tentang unsur kelayakan dan keselamatannya.
“Untuk pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca agar melakukan pemeriksaan kelayakan, untuk memastikan wahana yang disediakan ini aman atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, (30/10/2023).
Menurut dia, hal tersebut sebagai bagian dari antisipasi agar kejadian kecelakaan jembatan kaca di The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, yang menewaskan seorang wisatawan tidak terulang. (lna)

Leave a Reply