ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas Demi Kesuksesan Pemilu 2024, Berikut 4 Poin Komitmen

Ikrar netralitas ASN Pemprov Jateng dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, yang diikuti oleh para ASN peserta apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jateng pada Senin (30/10/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersatu dalam ikrar untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Ikrar ini disampaikan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam menghadapi momen penting bagi demokrasi Indonesia.

Ikrar netralitas ASN Pemprov Jateng ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, yang membacakan komitmen tersebut. Para ASN yang hadir dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 30 Oktober 2023, dengan tulus mengikuti ikrar ini.

Dalam ikrarnya, ASN berjanji untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menjaga etika penggunaan media sosial, dan menolak praktik politik uang. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.

Sumarno dalam amanatnya menyampaikan pentingnya peran ASN dalam mendukung kelancaran Pemilu 2024 dan mengingatkan agar tidak membebani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pilkada menjadi tanggungjawab semua sebagai ASN.

“Penyelenggaraan pemilu dan pilkada menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Sehingga jangan sampai kita justru membenani Bawaslu untuk mengawasi kita,” ujar Sumarno, Senin (30/10/2023).

Menurut Sumarno, ASN memiliki kewajiban untuk menjaga kelancaran proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, mereka harus menjaga netralitas, termasuk dalam penggunaan media sosial dengan bijak, tidak mengomentari politik, menyebarkan ujaran kebencian, atau menyebarkan berita palsu.

Dalam ikrar netralitasnya, ASN Pemprov Jateng memiliki empat poin utama. Pertama, mereka berjanji untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah Pemilu 2024.

Kedua, mereka akan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman terhadap pegawai ASN dan masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Poin ketiga adalah tentang penggunaan media sosial yang bijak, dengan komitmen untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita palsu. Terakhir, mereka berjanji menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selain ikrar netralitas, Sumarno juga memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada lima ASN di lingkungan Setda Jateng sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya. Kelima ASN tersebut adalah Yuvita Norma, Pramu Bhakti, Mulyanto dan Parengno, Riyanto, serta Zuhri Wijayanto, yang telah memberikan kontribusi berharga selama bertahun-tahun.

Ikrar netralitas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan adil, jujur, dan damai, serta bahwa seluruh ASN Pemprov Jateng berperan aktif dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*