JoSS, SEMARANG – Sebanyak 7.221 pelamar berjuang untuk mendapatkan posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 5.238 pelamar telah berhasil lolos seleksi administrasi, sementara 1.983 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, menjelaskan bahwa beberapa faktor menjadi alasan pelamar dinyatakan TMS. Beberapa di antaranya termasuk pengalaman kerja yang tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja yang kurang dari syarat minimal yang ditentukan dalam formasi, kesalahan saat mengunggah dokumen aplikasi, dan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai dari 19 Oktober 2023 pukul 08.00 hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59,” kata Rahmah, seperti dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (20/10/2023).
Setelah pengumuman hasil pra dan pasca sanggah, tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi. Rahmah memberikan imbauan kepada para pelamar untuk terus memantau pengumuman resmi melalui saluran informasi yang disediakan oleh BKD Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rahmah juga mengingatkan agar pelamar hanya menggunakan kanal resmi dalam berkomunikasi dengan pihak berwenang, yaitu melalui Chat WhatsApp Resmi BKD Jateng (08112777346) dan Media Sosial Resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, serta Telegram (https://t.me/PPPKJTG21).
Baca Juga: P3PD Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Guna Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
“Harap berhati-hati dan tidak tergiur oleh pihak yang menjanjikan bantuan dalam seleksi PPPK. Semua tahapan seleksi PPPK berjalan tanpa dipungut biaya alias gratis,” tegas Rahmah.
Sebagai informasi tambahan, dalam seleksi ASN tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.200 orang.
Rinciannya meliputi 1.500 orang PPPK Guru, 421 orang PPPK Teknis, dan 279 orang PPPK tenaga kesehatan. Dengan seleksi ketat ini, diharapkan terpilih para calon PPPK yang akan mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply