Wakil Bupati Kendal Komitmen Penganggaran Berbasis Kinerja untuk Tahun 2024

Anggaran 2024 Kendal
Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD saat Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kendal Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Kamis (14/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kendal. (foto: kendalkab.go.id)

JoSS, KENDAL – Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., mengungkapkan komitmen untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 dengan fokus pada kinerja yang dapat diukur dan transparansi yang tinggi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD saat Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Kamis (14/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kendal.

Wakil Bupati juga menggarisbawahi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal untuk tahun 2024, yang menitikberatkan pada “Perwujudan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City.” Tema pembangunan yang diusung adalah “Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani.”

Baca Juga: Kendal Launching Perdana Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Tentunya hal ini memerlukan sumber daya manusia yang mampu memahami dan menguasai teknologi informasi, guna mendukung peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, tata kelola yang baik, serta pembangunan Smart City yang fokus pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy, dan Smart Transportation,” jelas Wakil Bupati H. Windu Suko Basuki, dikutip dari kendalkab.go.id.

Wakil Bupati juga menyampaikan ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.434.510.099.261,00, dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.483.510.099.261,00, termasuk Defisit sebesar Rp 49.000.000.000,00, dan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 55.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 6.000.000.000,00, dan Pembiayaan Neto sebesar Rp 49.000.000.000,00. Selain itu, SiLPA Tahun Anggaran berkenaan adalah Rp. 0,00.

Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 juga telah diserahkan oleh Wakil Bupati Kendal untuk menjadi bahan pembahasan bersama. Dalam upaya menjaga kelancaran proses pembahasan RAPBD, pihaknya berharap semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik.

“Penuh kebijaksanaan dan komitmen bersama, kami berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan akurat, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal,” tambahnya.

Selain Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna DPRD Kendal juga mencakup Pembahasan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I., bersama Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda Kendal, dan kepala perangkat daerah Kabupaten Kendal. (lna)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*