Banyumas Ajukan Ratusan Formasi PPPK 2023, CPNS Hanya Dibuka di Kementerian

Formasi PPPK 2023 Banyumas
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Ilustrasi (joss)

JoSS, BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Namun, untuk tahun ini, tidak ada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka di tingkat daerah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, kebijakan ini sesuai dengan hasil sosialisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang hanya diperuntukkan formasi CPNS di tingkat kementerian.

Baca Juga: Pemerintah Siap Rekrut CPNS dan PPPK 2023, Formasi Fresh Graduate Akan Ditingkatkan

“Keputusan ini berlaku tidak hanya untuk Banyumas, tetapi juga di berbagai daerah lainnya,” kata Eko dikutip dari detikJateng beberapa waktu lalu.

Eko mengungkapkan bahwa Pemkab Banyumas telah mengusulkan sekitar 600 formasi PPPK untuk tahun 2023, dengan prioritas pada formasi kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.

“Kebutuhan kita untuk tahap ini mencapai lebih dari 600 formasi, yang terbagi dalam tiga jenis bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis,” jelasnya.

Terkait jumlah usulan formasi, Eko mencatat bahwa usulan PPPK di Kabupaten Banyumas untuk tahun ini sedikit berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, Pemkab telah mengajukan lebih dari 2.000 formasi PPPK dalam dua tahun terakhir.

Eko menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk hanya membuka formasi PPPK di level pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja, karena PPPK dapat langsung bekerja tanpa harus melalui proses seleksi calon PNS yang lebih panjang.

Tentang jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Banyumas, Eko mengatakan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Jadwal seleksi dan ketentuan teknis masih dalam tahap penentuan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, informasi lebih lanjut akan segera diumumkan,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023, jadwal seleksi pendaftaran PPPK tahun ini diperkirakan akan dibuka mulai 17 September 2023. Berikut rincian jadwalnya:

– Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
– Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
– Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
– Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
– Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
– Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
– Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

– Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023
– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023
– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023
– Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023
– Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023
– Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023

– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 – 12 Desember 2023
– Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023
– Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024
– Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024
– Demikian informasi seputar usulan jumlah formasi PPPK 2023 untuk Kabupaten Banyumas serta perkiraan jadwal pendaftarannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*