JoSS, JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Menurut kabar, rekrutmen akan dibuka mulai bulan September 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa proses rekrutmen CPNS-PPPK 2023 saat ini masih dalam tahap validasi data.
“Persiapan untuk tahun 2023 sedang dilakukan. Bulan September mendatang, setelah validasi dan seterusnya,” ujarnya pada Selasa (11/7/2023) seperti dilaporkan oleh Bisnis.com.
Pada tahun ini, pemerintah telah membuka rekrutmen CPNS-PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 1.030.751 yang tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sebanyak 80 persen dari formasi tersebut akan mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK, sementara sisanya akan diperuntukkan bagi fresh graduate atau lulusan baru.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Waspada Penipuan
Anas menyatakan bahwa komposisi untuk fresh graduate akan ditingkatkan, misalnya menjadi 30 persen, sedangkan PPPK akan menjadi 70 persen.
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat agar lulusan baru dapat diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN), bukan hanya mengakomodasi tenaga honorer.
“Namun, di sisi lain, kami memberikan prioritas kepada tenaga honorer karena mereka telah berdedikasi dalam pelayanan publik di pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Rekrutmen CPNS-PPPK 2023 seharusnya dibuka untuk umum pada bulan Juni atau akhir Juli 2023. Namun, rekrutmen tersebut tertunda karena penentuan formasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah belum selesai. Pada saat itu, Anas mengatakan bahwa pemerintah sedang dalam tahap persiapan pengusulan informasi.
“Saat ini, semua sedang berproses dalam tahap persiapan pengusulan informasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ungkapnya pada bulan Januari lalu.
Terkait dengan formasi, pemerintah dikabarkan masih fokus dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberikan prioritas kepada talenta digital sebagai bagian dari transformasi digitalisasi yang sedang berlangsung dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), beberapa waktu lalu.
Kebijakan dan tahapan seleksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sedang disusun dan dipersiapkan. (lna)

Leave a Reply