Prabowo Subianto Sayangkan Pernyataan Rocky Gerung Yang Gegabah Menggunakan Umpatan Dalam Mengkritik Presiden Jokowi

Jokowi Bajingan
Rocky Gerung hadir di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.(Tangkapan Layar Youtube)

JoSS, JAKARTA – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengungkapkan pandangannya mengenai kritik yang dilontarkan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama dalam penggunaan kata ‘bajingan‘.

Prabowo mengekspresikan kekecewaannya terhadap cara Rocky memberikan kritikan kepada Presiden Jokowi sambil mengeluarkan umpatan kata “bajingan”. Prabowo merasa sayang karena Rocky adalah seorang akademisi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak China Garap IKN

“Menurut saya, sebagai seorang intelektual dan akademisi, meskipun memiliki pandangan yang diyakininya, tetapi tidak seharusnya menggunakan kata-kata seperti itu,” kata Prabowo usai menghadiri pertemuan bersama keluarga besar Transmedia di Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo juga memberikan pembelaan terhadap Presiden Jokowi. Ia memberikan kesaksian bahwa selama menjadi anggota kabinet di Kabinet Indonesia Maju, ia melihat sendiri bagaimana Jokowi bekerja keras untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Saya telah menjadi bagian dari kabinet ini dan saya telah melihat Presiden Jokowi dari dekat. Sebagai salah satu menterinya, saya melihat keputusan-keputusan yang beliau buat dan arahannya, semuanya diarahkan untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” tegas Prabowo.

Prabowo memberikan nasihat kepada Rocky agar menyampaikan kritiknya dengan cara yang lebih pantas dan sejalan dengan prinsip seorang akademisi dan ahli filsafat. Menurut Prabowo, Rocky perlu lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

“Mungkin ada kelalaian dalam pernyataan [Rocky Gerung] tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah terhadap Presiden Jokowi. Kuasa hukum PDIP, Johannes Lumban Tobing, menjelaskan bahwa fokus pelaporan ini adalah tentang penyebaran berita palsu. Contohnya, Rocky menyebutkan bahwa Jokowi sedang menawar-nawarkan proyek ibu kota negara (IKN) kepada China, padahal perjalanan Jokowi ke China merupakan tugas resmi sebagai Presiden.

“Kami menemukan adanya fitnah dan berita palsu yang disampaikan oleh Rocky Gerung. Misalnya, dalam berita palsu tersebut disebutkan bahwa Presiden Jokowi Widodo menawarkan proyek IKN kepada China saat berkunjung ke sana. Padahal, kunjungan tersebut adalah tugas resmi Presiden dalam menjalankan tugas negara,” ungkap Johannes di Bareskrim pada Senin (2/8/2023).

Johannes juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Tim hukum PDIP memahami bahwa yang merasa dirugikan, yaitu Presiden, haruslah melaporkan secara langsung.

“Kami memahami bahwa dalam kasus ini, yang merasa dirugikan harus melaporkan. Namun, dari semua narasi dan percakapan yang kami temukan, ada fitnah dan berita palsu yang dihasilkan oleh Rocky Gerung,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*