Perawat Lucy Letby Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Berantai Terhadap Bayi-Bayi di Inggris

Perawat Lucy Letby
Perawat Lucy Letby (independent.co.uk)

JoSS, LONDON – Hakim di Inggris memutuskan bahwa Lucy Letby, seorang perawat yang terlibat dalam aksi pembunuhan berantai paling produktif yang menyasar anak-anak di era modern Inggris, akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Senin (21/8/2023) setelah dia terbukti membunuh tujuh bayi yang baru lahir dan berusaha membunuh enam bayi lainnya.

Perempuan berusia 33 tahun ini melakukan pembunuhan yang mengerikan di unit bersalin Rumah Sakit Countess of Chester di Inggris utara selama periode 13 bulan sejak tahun 2015. Dia mengakhiri nyawa lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan dengan cara yang sadis, seperti menyuntikkan insulin atau udara, serta mencekoki mereka dengan susu.

Korban-korban yang tak berdaya ini termasuk bayi kembar. Salah satu kasus melibatkan pembunuhan sepasang bayi kembar, sedangkan dalam kasus lain, dua dari tiga bayi kembar tewas oleh tangan Letby. Meski demikian, dalam dua kasus lainnya, usahanya untuk membunuh bayi kembar itu gagal.

Baca Juga:  Serangkaian Penembakan Mengguncang Ekuador Sebelum Pemilu, Calon Presiden Tewas Ditembak

“Ini adalah tindakan pembunuhan yang bengis dan sangat direncanakan yang mengorbankan anak-anak yang paling kecil dan rentan. Ada kebengisan mendalam yang dikombinasikan dengan sikap sadis dalam perbuatan Anda… Tidak ada penyesalan yang ditunjukkan. Tidak ada alasan yang dapat meringankan hukuman ini… Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di penjara,” kata Hakim James Goss, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Vonis penjara seumur hidup adalah vonis yang langka di Inggris. Sebelumnya, hanya tiga wanita yang pernah dihukum dengan vonis serupa, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.

Letby menolak untuk keluar dari penjara untuk mendengarkan vonis yang dijatuhkan, sehingga muncul permintaan agar para pelaku kejahatan dipaksa mendengarkan dampak perbuatan mereka terhadap korban atau keluarga korban.

Salah satu ibu dari korban menggambarkan tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab. Kejahatan yang dilakukan oleh Letby ketika dia berusia 20-an telah menimbulkan rasa takut di Inggris, merusak kehidupan keluarga korban, serta memiliki dampak yang buruk pada rekan-rekan seprofesinya.

Setelah menjalani persidangan selama 10 bulan di Manchester Crown Court, Letby dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pembunuhan dan tujuh percobaan pembunuhan. Namun, juri tidak mencapai kesepakatan mengenai enam tuduhan percobaan pembunuhan lainnya.

Pernyataan yang mengiris hati dari orang tua korban yang merasakan kesedihan dan trauma akibat kehilangan bayi mereka telah terdengar di pengadilan Manchester. Ibu seorang bayi laki-laki yang menjadi korban berkata, “Tidak ada hukuman yang cukup untuk meringankan penderitaan luar biasa yang kami alami karena perbuatanmu.”

Dalam kesaksian lain, seorang ibu dari bayi kembar, salah satunya yang tewas dan satunya selamat, berharap Letby akan hidup lama untuk menderita atas perbuatannya. “Keluarga kami takkan pernah memikirkanmu lagi mulai hari ini. Kamu tak berarti apa-apa,” ujarnya dengan penuh emosi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*