JoSS, WASHINGTON – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap potensi hukuman penjara yang mencapai 561 tahun akibat serangkaian dakwaan yang dijeratkan padanya.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mengajukan dakwaan terhadap Trump terkait berbagai tuduhan, termasuk upaya membatalkan hasil Pemilu AS tahun 2020. Dalam email penggalangan dana kepada para pendukungnya, Trump menyebut DOJ sebagai “Crooked Joe” dan mengklaim dirinya menjadi korban dari tindakan tidak sah yang diambil oleh departemen tersebut.
Dikutip dari Reuters, dalam beberapa kesempatan, Trump telah menyamakan penyelidikan terhadapnya dengan istilah ‘perburuan penyihir’ yang dijalankan oleh DOJ.
Hingga saat ini, Trump telah menghadapi empat dakwaan yang berasal dari penyelidikan terhadap peristiwa 6 Januari 2021 dan upaya-upaya lainnya dalam mempertahankan kekuasaannya setelah kekalahan dalam Pemilihan Presiden AS 2020 dari Joe Biden.
Pengajuan dakwaan terhadap Trump dilakukan oleh jaksa khusus Jack Smith. Sebelumnya, Smith juga telah mengajukan dakwaan terhadap Trump atas tuduhan pelanggaran dalam penanganan dokumen rahasia pemerintah.
Selain itu, Trump juga dihadapkan pada sidang di New York terkait dakwaan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa sebelum Pemilu.
Saat ini, Trump tengah berada dalam kampanye untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden AS 2024. Dia mengkritik keras dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadapnya, menyebut mereka sebagai “dakwaan palsu” yang dimaksudkan untuk mengganggu langkahnya di pilpres mendatang.
Baca Juga: Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dan Sophie Mengumumkan Berpisah Setelah 18 Tahun Menikah
Pengamat politik mengamati bahwa Trump mengajukan pertanyaan mengapa dakwaan-dakwaan ini baru muncul setelah dua setengah tahun. Dia menduga bahwa dakwaan-dakwaan ini sengaja dihadirkan menjelang kampanye untuk menciptakan dampak yang lebih besar.
Sebelumnya, Trump telah didakwa dalam tiga kasus konspirasi untuk menipu publik AS dan satu kasus menghalangi proses resmi terkait pengesahan kemenangan Joe Biden dalam sesi rapat bersama Kongres pada 6 Januari 2021.
Dalam dakwaan yang diajukan oleh Jack Smith, disebutkan bahwa Trump terlibat dalam konspirasi untuk membatalkan hasil sah dari Pemilu Presiden 2020 melalui klaim-klaim palsu tentang kecurangan pemilu yang dibuat-buat dengan sengaja. Meskipun mengalami kekalahan, Trump tetap memiliki tekad untuk mempertahankan kekuasaan.
Selain itu, Trump juga dituduh menyebarkan kebohongan usai Pemilu 2020 dengan mengklaim bahwa terjadi kecurangan dalam penetapan hasil pemilihan. Dokumen dakwaan tersebut menjelaskan bahwa Trump secara sengaja menyebarkan klaim-klaim yang salah tersebut.
Kasus-kasus ini menjadi perhatian besar di Amerika Serikat dan akan terus menjadi sorotan dalam politik dan sistem peradilan negara tersebut.(lna)

Leave a Reply