Mahasiswa KKN Undip di Desa Karangmalang Tegal Lakukan Pendampingan UMKM Urus Perizinan dan Inovasi Pengemasan Produk

KKN Undip UMKM
Mahasiswa KKN Undip di Desa Karangmalang Tegal lakukan pendampingan UMKM terkait pengurusan perizinan dan inovasi pengemasan produk. (foto: undip.ac.id)

JoSS, TEGAL – KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) yang ditempatkan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal untuk melakukan pendampingan dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang diciptakan oleh UMKM dengan mengurus perizinan dan melakukan inovasi terkait pengemasan produk.

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan dan fakultas dengan dikemas dalam sebuah program kerja multidisiplin, yakni “Pengembangan UMKM Desa Karangmalang melalui Inovasi Pengemasan dan Penerbitan Sertifikasi Produk”

Dikutip dari undip.ac.id, pelaksanaan program kerja ini mulai dilaksanakan dengan melakukan konsultasi dan riset oleh beberapa mahasiswa kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pada tanggal 11 Juli 2023, terkait alur perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta konsultasi terkait beberapa hal yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat, utamanya kepada UMKM di Desa Karangmalang.

Selain itu, beberapa mahasiswa lainnya juga berkonsultasi dengan pendamping halal Kabupaten Tegal terkait dengan tata cara mengurus perizinan halal bagi produk makanan yang dihasilkan oleh UMKM.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Tematik Undip Bantu Rancang Masterplan Kawasan Agrowisata Durian di Desa Sukorejo

Setelah dilakukannya konsultasi tersebut, didapatkan kesimpulan bahwasanya UMKM di Desa Karangmalang yang dapat didampingi terkait perizinan SPP-PIRT dan sertifikasi halal adalah UMKM Ibu Khadiroh dan Ibu Suherni, yang dalam kegiatan sehari-harinya memproduksi keripik pisang, kembang goyang, pangsit goreng, dan beberapa jenis keripik lainnya.

Pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap dengan diawali permohonan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Setelah NIB didapatkan, dilakukan permohonan perizinan berusaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Industri (KBLI) dan diakhiri dengan pengajuan SPP PIRT. Disisi lain, terkait sertifikasi perizinan halal, dilakukan pendataan bahan baku yang digunakan oleh Ibu Suherni dan Ibu Khadiroh dalam memproduksi keripik. Setelah didapatkan data terkait bahan baku yang digunakan, selanjutnya disetorkan kepada pendamping halal Kabupaten Tegal untuk pengajuan sertifikasi halal.

Tak sekadar itu, mahasiswa KKN juga turut membantu inovasi pengemasan produk UMKM dengan membuatkan desain label kemasan dan memberikan kemasan yang lebih menarik. Pembuatan label tersebut dilakukan dengan memberikan kelengkapan informasi pada produk, seperti nama produk, komposisi, berat bersih (netto), tanggal produksi, tanggal kadaluarsa, dan nomor yang dapat dihubungi untuk pemesanan. Selain itu, guna mendukung adanya pemasaran yang lebih luas terhadap produk tersebut, mahasiswa juga turut membantu pembuatan label dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal ini berkaitan dengan internasionalisasi produk UMKM sehingga produknya dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan adanya program kerja berupa pendampingan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM yang ada di Desa Karangmalang. Hal ini karena sejatinya perizinan yang diberikan dapat menaikkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan UMKM, baik itu terkait bahan dan proses pembuatannya.

Selain itu, dengan dibuatnya label juga sebagai bentuk optimalisasi pemasaran dari sebuah produk agar produk tersebut dapat lebih mudah dikenal dan ditemui oleh orang. Harapannya, dengan adanya pendampingan izin ini, mendorong UMKM untuk meningkatkan produktivitasnya sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat Desa Karangmalang. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*