ASPEK Indonesia Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Pada Penyelenggaraan Miss Universe

Aspek Indonesia Miss Universe
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)

JoSS, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat, memberikan dorongan kuat terhadap upaya pengusutan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam acara Miss Universe Indonesia 2023.

Langkah ini diambil menyusul laporan sejumlah finalis yang telah melaporkan insiden pelecehan seksual dalam bentuk pemeriksaan fisik (body-checking) di ajang kontes kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Dalam upaya mencari keadilan, kami juga mendukung langkah-langkah hukum yang telah ditempuh oleh para finalis Miss Universe Indonesia yang berani melaporkan kasus pelecehan ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap laporan ini diproses dengan segera, dan pelaku-pelaku yang terlibat dalam tindakan merendahkan martabat wanita Indonesia dihukum dengan tegas,” tutur Mirah Sumirat dalam pernyataan tertulis, Senin (14/8/2023).

Mirah Sumirat, yang juga menjabat sebagai Presiden Women Committee UNI Global Asia Pacific, memberikan penghargaan dan dukungan penuh kepada para korban yang telah berani mengungkap kasus pelecehan seksual ini, yang telah mencoreng citra Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: Kronologi Kontroversi Miss Universe Indonesia: Nepotisme, Pelecehan Seksual, Hingga Lisensi Dicabut

“Keberanian para finalis Miss Universe Indonesia untuk bersuara dan mengungkap kasus ini adalah langkah penting, bukan hanya untuk mengungkap kebenaran kasus ini, tetapi juga untuk mewakili suara jutaan wanita Indonesia yang mungkin belum berani melaporkan tindakan pelecehan seksual yang mereka alami,” ujarnya.

Mirah Sumirat menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden pemeriksaan fisik yang diduga sebagai pelecehan seksual harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ia menuntut penerapan sanksi pidana yang berat bagi para pelaku yang terlibat.

Selain itu, Mirah Sumirat memberikan apresiasi atas langkah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, yang telah bersedia mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk memastikan hak perlindungan bagi para korban.

Dalam konteks ini, Mirah Sumirat juga mengajukan permohonan kepada Menteri PPPA untuk melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan kontes kecantikan yang dapat berpotensi mengeksploitasi atau merendahkan martabat perempuan Indonesia.

“Kami mendesak agar diberlakukan panduan khusus yang mengatur penyelenggaraan kontes kecantikan, untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan perlindungan terhadap kehormatan dan martabat mereka,” tegasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*