
JoSS, JAKARTA ā Polemik Miss Universe Indonesia memasuki babak baru yang mengguncangkan dunia kontes kecantikan Tanah Air. Persoalan yang awalnya terbatas pada ranah nasional, kini telah merambah hingga ke pemilik lisensi global, yaitu organisasi Miss Universe (MUO).
Pada awalnya, PT Capella Swastika Karya, yang dimiliki oleh Poppy Capella, memegang lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia. Namun, langkah ini mengundang kontroversi, mengingat lisensi tersebut sebelumnya telah dikelola oleh Yayasan Putri Indonesia (YPI) selama puluhan tahun.
Pada Februari lalu, Poppy Capella mengumumkan kerja sama dengan MUO dan klaim hak untuk mengirim perwakilan Indonesia ke ajang Miss Universe Global. Biasanya, wakil Indonesia di ajang tersebut berasal dari pemenang ajang Putri Indonesia yang diselenggarakan oleh YPI.
Keputusan ini membuat YPI terkejut, karena mereka telah menjalin kerja sama dengan MUO selama kurang lebih 30 tahun. YPI juga menilai proses peralihan lisensi tersebut tidak transparan dan dilakukan dengan waktu yang terbatas.
Ketika kontroversi tersebut belum reda, PT Capella Swastika Karya mengadakan kontes Miss Universe Indonesia. Kontes ini berhasil menarik perhatian dengan mewahnya Grand Final yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol pada 3 Agustus. Namun, masalah tidak berhenti di sana.
Kemenangan Fabienne Nicole dalam kontes tersebut dituduh sebagai hasil nepotisme. Selain itu, dugaan pelecehan seksual dalam proses seleksi juga mencuat ke permukaan. Bahkan, salah satu finalis melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kontroversi semakin melebar dengan pengunduran diri beberapa petinggi organisasi baru yang terlibat, seperti Rio Motret dan Elden Wang.
Namun, puncak dari polemik ini terjadi ketika laporan pelecehan seksual semakin mengemuka, bahkan menarik perhatian media internasional. Menanggapi situasi ini, Miss Universe Organization (MUO) akhirnya mengambil keputusan drastis.
Pada Minggu (13/8), MUO secara resmi mengumumkan pencabutan lisensi Miss Universe Indonesia dari PT Capella Swastika Karya. Dalam pernyataannya, MUO menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mengevaluasi kejadian yang terjadi dalam konteks Miss Universe Indonesia.
“Dalam melihat apa yang terjadi dalam Miss Universe Indonesia, kami menyimpulkan bahwa franchise ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami seperti yang dijelaskan dalam buku panduan franchise dan waralaba kami,” tulis pernyataan resmi Miss Universe Organization, dikutip dari cnnindonesia.com.
Kontroversi seputar Miss Universe Indonesia ini telah mengguncang industri kecantikan Indonesia dan menjadi sorotan internasional. Polemik yang terjadi mengajarkan pentingnya integritas, transparansi, dan etika dalam penyelenggaraan kontes kecantikan di Tanah Air. (lna)

Leave a Reply