Temuan Baru Kasus Pungli Infak di SMK Negeri 1 Sale Rembang Untuk Membangun Masjid di Sekolah

Pungli Infak SMK Negeri 1 Sale
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah, saat ditemui wartawan di ruang pertemuan lantai dua kantor Disdikbud Jateng, Rabu (12/7/2023) (Istimewa)

JoSS, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengungkap fakta terbaru yang menunjukkan bahwa uang yang dipungut dari para siswa ternyata digunakan untuk pembangunan masjid di sekolah tersebut.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menyampaikan bahwa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, berhasil mengumpulkan dana pungli sebesar Rp130 juta dari para siswa sejak masa kenaikan kelas pada tahun 2022.

“Total uang yang terkumpul adalah Rp130 juta, dan sudah terkumpul sejak tahun lalu. Hal ini dilakukan oleh kepala sekolah sejak tahun lalu saat kenaikan kelas,” ujar Uswatun kepada wartawan di kantornya, Semarang, pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Orangtua Siswa Puji Tindakan Ganjar Berantas Pungli dan Beri Sanksi Kepala Sekolah SMKN 1 Sale

Berdasarkan pengakuan Widodo, lanjut Uswatun, pungli berkedok infak tersebut dilakukan atas ide dari Komite Sekola, Komite Sekolah juga mendorong Kepala SMK Negeri 1 Sale untuk menentukan besaran pungutan yang harus dibebankan kepada siswa.

“Karena ide ini berasal dari komite, terkait uang sebesar Rp130 juta tersebut, uang tersebut sudah digunakan untuk pembangunan masjid atau musala. Kami akan melakukan evaluasi apakah uang tersebut harus dikembalikan atau tidak,” terangnya, dikutip dari solopos.com.

Lebih lanjut, Uswatun menjelaskan bahwa Disdikbud Jateng akan melakukan kajian mendalam bersama Komite Sekolah untuk membahas dengan para orang tua siswa mengenai sikap yang harus diambil terkait masalah ini. Hal ini mengingat pembangunan masjid saat ini telah mencapai progres sebesar 40 persen.

“Kami akan melakukan evaluasi dengan komite dalam waktu dekat untuk melihat apakah para orang tua siswa setuju dengan penggunaan uang tersebut karena pembangunan masjid sudah mencapai tahap fisik,” tegasnya.

Disdikbud Jateng juga mengaku terenyuh melihat kasus pungli yang melibatkan Kepala SMKN 1 Sale, Rembang. Pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar sekolah negeri tidak meminta pungutan atau iuran pembangunan kepada para siswa.

“Kami merasa sedih karena kami sudah mengeluarkan edaran berkali-kali yang menyatakan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan. Oleh karena itu, hal ini menjadi serius. Kondisi sekolah di sana perlu dievaluasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, praktik pungutan tersebut terungkap ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berdialog dengan para siswi SMKN 1 Sale di Pendapa Kabupaten Rembang pada hari Senin (10/7/2023). Para siswi tersebut mengaku bahwa setiap tahun mereka diminta membayar uang untuk pembangunan dengan alasan infak.

Ganjar Pranowo pun merasa geram mendengar keluhan para siswi tersebut dan menyebutnya sebagai pungli. Ia segera memberhentikan Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo, dari jabatannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*