
JoSS, BANGKOK – Pemimpin Partai Move Forward (MFP), Pita Limjaroenrat, mengalami kegagalan dalam usahanya menjadi perdana menteri Thailand setelah tidak mendapatkan suara mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar oleh parlemen pada Kamis (13/7) malam.
Hal ini menunjukkan menang pemilihan umum (pemilu) bukan berarti berhasil menjadi pemimpin. Pemimpin partai pro-reformasi Thailand, itu tengah dihalangi untuk mengambil kekuasaan melalui pemungutan suara parlemen yang mencakup senator yang ditunjuk militer. Ia dijegal meskipun memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan pada Mei lalu.
Pita memperoleh suara terbanyak dua bulan lalu, tetapi aturan pemilu yang ditulis ulang setelah kudeta militer pada 2014 mengharuskan dirinya mendapat dukungan mayoritas dari parlemen untuk menjadi perdana menteri (PM) Thailand.
Pita menjadi satu-satunya kandidat PM, namun ia tidak memenuhi syarat ambang batas suara yang diperlukan untuk menjadi perdana menteri Thailand dan membentuk pemerintahan baru.
Menurut konstitusi, Pita harus mendapatkan setidaknya 375 suara dari anggota parlemen. Namun, pada pemungutan suara parlemen kemarin, ia hanya berhasil meraih 324 suara.
Selanjutnya, parlemen Thailand kemudian akan mengadakan pemungutan suara putaran kedua pada pekan depan setelah Pita Limjaroenrat, kandidat yang diunggulkan anak muda, gagal meraih mayoritas suara dalam voting pada Kamis (13/7).
Wakil Ketua Parlemen Thailand, Pichet Chuamuangphan, menyampaikan kepada AFP bahwa pemungutan suara putaran kedua akan dilakukan pada Rabu pekan depan.
Pichet, yang juga merupakan anggota parlemen dari koalisi partai Pita, menjelaskan bahwa belum ada kepastian apakah Pita akan diusulkan kembali sebagai PM dalam putaran kedua ini.
Pichet juga membuka kemungkinan adanya kandidat PM baru selain Pita dalam pemungutan suara parlemen pekan depan.
“Kami masih harus mendiskusikannya terlebih dahulu. Saat ini, kami mengumpulkan pendapat dan tanggapan dari orang-orang,” ucapnya seperti yang dilansir oleh AFP pada Jumat (14/72023).
Pita sendiri telah memberikan tanggapannya mengenai kegagalannya meraih mayoritas suara anggota parlemen, termasuk senat, dalam pemungutan suara kemarin.
“Mengenai hasil pemungutan suara, kami menerimanya, tetapi kami tidak menyerah,” ujar Pita setelah pemungutan suara, seperti yang dikutip oleh Channel News Asia.
Partai Move Forward telah berkampanye dengan janji reformasi besar, termasuk menghentikan monopoli, mengakhiri wajib militer, menghilangkan pengaruh militer dari politik dan mengubah undang-undang ketat yang melarang kritik terhadap monarki.
Janji tentang monarki sangat kontroversial di kalangan konservatif dan, dalam sesi parlemen sebelum pemungutan suara, hal itu berulang kali dikutip sebagai alasan mengapa senator dan anggota parlemen tidak mendukungnya. Beberapa menuduh Pita mempertaruhkan kekacauan dan berusaha merusak keluarga kerajaan.
Thailand memiliki beberapa undang-undang yang paling ketat di dunia, di mana kritik terhadap bangsawan dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 15 tahun. Lebih dari 250 orang, termasuk anak-anak, telah dituntut berdasarkan undang-undang tersebut sejak tahun 2020. (lna)

Leave a Reply