Dianggap Tak Wajar, Polisi Usut Meninggalnya Binaragawan Justyn Vicky

binaragawan justyn vicky
Tangkapan Layar Instagram

POLISI mengusut kasus meninggalnya binaragawan asal Jember, Jawa Timur, Herman Fausi atau Justyn Vicky, 34, di Gymnasium Paradise Bali, Sanur, Kota Denpasar, beberapa hari lalu. Meski tidak ada laporan dari pihak keluarga, polisi bakal jadi pelapor khusus.

Jika ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian, bakal ada tersangka dalam kasus tersebut. Polisi membuat laporan model A di mana polisi menjadi pelapor karena menemukan langsung ada kematian tak wajar.

Seperti diketahui, Justyn Vicky meninggal dunia akibat tertimpa barbel ketika sedang berlatih, Sabtu (22/7/2023). Leher Justyn patah karena tertimpa barbel seberat 210 kg.

Dalam video yang viral di media sosial, saat itu Justyn dibantu seorang pria mengangkat beban berat tersebut. Ketika Justyn tak kuat berdiri, pria tersebut justru terjatuh ke belakang sehingga membuat barbel seberat 210 kg itu menimpa leher sang atlet.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, mengatakan, saat ini penyidik Polresta Denpasar sedang melakukan pendalaman kasus. Jansen mengatakan meskipun tak ada laporan resmi yang masuk, Polresta Denpasar tetap melakukan pengusutan untuk membuat terang peristiwa tersebut.

Baca Juga: Binaragawan Justyn Vicky Meninggal Usai Tertimpa Barbel 210 Kilogram

Polisi membuat laporan model A yakni laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui mengalami atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

“Sejauh ini memang dari keterangan saksi-saksi yang ada diduga kecelakaan tetapi dari Polresta Denpasar telah menerbitkan LP model A untuk dasar pendalaman dan penyelidikan apabila kemungkinan di luar murni kecelakaan tidak menutup kemungkinan akan didalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Jansen mengungkapkan jika dalam perjalanan penyelidikan, penyidik menemukan adanya unsur pidana seperti kesengajaan dan kelalaian, tentu akan ada yang dijadikan tersangka.

“Kalau ternyata ada unsur kesengajaan bahkan kelalaian tentu proses hukum akan berlanjut. Ini lagi didalami oleh rekan-rekan dari Polresta Denpasar. Sudah dibuatkan LP model A, sudah digelarkan kesimpulan akan dilakukan proses lidik lebih lanjut,” kata Kombes Jansen.

Selain itu, polisi juga mendalami alasan pihak manajemen Gymnasium The Paradise Bali tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pasca kejadian.

“Itu (alasan tidak melaporkan kepada polisi) lagi didalami. Di sana akan dilihat dari peristiwa yang ada, yang diduga tadi apakah murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan atau ada kelalaian nanti dilihat didalami baik dari CCTV, keterangan saksi, kemudian rekaman,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Pendalaman juga dilakukan terhadap rekan Vicky yang merekam saat sang atlet tertimpa barbel 210 kilogram.

Jansen mengatakan untuk sementara menurut keterangan saksi yang merekam, peristiwa tersebut terjadi begitu saja tanpa diprediksi akan jadi malapetaka bagi sang binaragawan sekaligus influencer kebugaran tersebut.

“Kebetulan yang merekam itu kan sahabat dari almarhum. Itu juga disinkronkan, dicek mulai dari awal, mulai kegiatan. Apa maksudnya merekam. Kalo sementara kan (keterangan saksi) tidak ada perencanaan, tetapi lagi didalami apakah ada unsur kesengajaannya kita lihat nanti,” kata Jansen.

Untuk membuat terang peristiwa tersebut, penyidik Polresta Denpasar telah memeriksa empat orang saksi, mengolah tempat kejadian perkara serta menganalisa hasil pemeriksaan pihak rumah sakit terkait penyebab kematian korban.

Polisi juga memeriksa petugas BPBD Kota Denpasar yang saat itu mengantar sang atlet menuju Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Denpasar. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*