JoSS, TEMANGGUNG – Sebanyak 30 persen dari total 442 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memiliki jumlah siswa di bawah 20 anak per kelas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyatakan, untuk PPDB tahun 2023 di tingkat SD, sebagian besar kuota telah terpenuhi, namun melihat populasi di Temanggung yang lebih padat di beberapa kecamatan seperti Temanggung, Parakan, dan Kranggan.
Ia menjelaskan bahwa pasokan jumlah siswa usia didik SD relatif berkurang dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada.
“Oleh karena itu, hal ini menjadi suatu mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap proses PPDB yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan proporsi siswa di setiap SD dapat terpenuhi dengan baik, dengan mempertimbangkan ketersediaan pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana yang ada,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan bahwa angka 20 murid per kelas atau rombongan belajar (rombel) merupakan batasan dalam perhitungan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Jadi, perhitungan 20 ke bawah murid per kelas memiliki nominal yang berbeda dengan 21 ke atas hingga jumlah maksimal 28 murid. Kami menggunakan klasifikasi pembatasan rombel berdasarkan perhitungan BOS,” tambahnya.
Mengenai regruping SD dengan jumlah siswa yang minim, Agus menyatakan bahwa hal itu memungkinkan dilakukan, namun perlu melihat kondisi riil di lapangan, kondisi sosial budaya masyarakat, jarak antar sekolah, dan distribusi guru.
“Regruping harus direncanakan dengan matang karena harus mempertimbangkan beberapa faktor tersebut, namun tetap memungkinkan dilakukan. Kami tidak ingin terjadi ketidakefektifan dalam proses kegiatan belajar mengajar ketika seorang guru hanya menghadapi 1, 2, 3, atau bahkan hanya 10 murid saja. Hal itu tidak efektif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa regruping menjadi pertimbangan, namun prosesnya juga harus memastikan pelayanan pendidikan maksimal. Meskipun jumlah murid mungkin terbatas, namun jika tidak ada satuan pendidikan lain di daerah tersebut, maka sekolah tersebut tetap harus beroperasi untuk memastikan layanan pendidikan di wilayah terpencil tetap optimal.
Agus memberikan contoh di beberapa titik di Kecamatan Tretep, di mana jika dilihat dari jumlah usia didik yang kurang dari 20, namun jika sekolah-sekolah digabungkan, maka anak-anak harus menempuh jarak sekitar empat hingga lima kilometer untuk mengakses sekolah terdekat.
“Mau tidak mau, sekolah tersebut tetap harus kami buka agar layanan pendidikan di daerah terpencil tetap optimal,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply