11 Anggota Polres Banyumas Ditindak Terkait Peristiwa Meninggalnya Seorang Tahanan

Meninggalnya Tahanan
Ilustrasi Penjara. 11 Polisi Ditindak Terkait Meninggalnya Tahanan Polres Banyumas

JoSS, SEMARANG – Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah tegas terhadap 11 anggota Polres Banyumas yang diduga terlibat dalam pelanggaran terkait peristiwa meninggalnya seorang tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sebelas anggota polisi tersebut.

Dari sebelas anggota polisi tersebut, tiga di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena kelalaian dalam menjaga tahanan. Sementara itu, delapan anggota polisi lainnya diduga melanggar etika yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

“Saat ini, sedang dilakukan penyidikan untuk proses pidana terhadap kasus ini,” ujar Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang pada hari Minggu (16/7/2023).

Selain oknum polisi, sepuluh tahanan di Polres Banyumas juga tengah diproses hukum terkait peristiwa kematian OK. Tahanan-tahanan ini diduga terlibat dalam kejadian yang mengakibatkan tewasnya pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Banyumas Wilayah Endemis Rayap, Peneliti Unsoed Peringatkan Risiko Serangan Rayap Kayu

Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. “Tim ini bertugas untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran serta keadilan terkait peristiwa yang menyebabkan meninggalnya OK,” jelasnya.

Sebelumnya, Jakam (51), orang tua OK, bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, telah mengajukan permintaan kepada Polresta Banyumas untuk melakukan otopsi terhadap jenazah OK serta menyelidiki kasus yang mengakibatkan kematian tragis tahanan tersebut.

Permintaan ini diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah, mereka menemukan banyak luka pada tubuh OK, yang menimbulkan dugaan bahwa kematian OK tidak semata-mata disebabkan oleh gagal ginjal.

Tahanan berinisial OK ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas pada malam Selasa tanggal 16 Mei. Penangkapan ini dilakukan karena OK terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. OK kemudian ditempatkan di sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis, 18 Mei.

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh Polda Jawa Tengah, diharapkan kejadian ini dapat diungkap secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian penting bagi institusi kepolisian dalam menjaga kualitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*