UGM Komitmen Tingkatkan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Disabilitas UGM
Workshop Peningkatan Layanan Disabilitas yang diselenggarakan pada Jumat (16/6/2023) di UC UGM. (foto: ugm.ac.id)

JoSS, JOGJA – Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan dan layanan inklusif bagi semua anggota akademik, karyawan, dan masyarakat umum.

UGM telah mengembangkan berbagai layanan inklusif bagi disabilitas, mulai dari fasilitas fisik yang memadai hingga pengembangan kurikulum inklusif dan layanan khusus bagi disabilitas. Saat ini, UGM sedang mengupayakan pendirian Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Pembentukan ULD ini bukan hanya untuk memfasilitasi dan mendukung akses bagi anggota akademik dengan kebutuhan khusus, tetapi juga untuk memenuhi amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terutama Pasal 42 Ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap lembaga pendidikan tinggi wajib menyediakan ULD.

Baca Juga: FTP UGM – DEKS BI Berdayakan Ekonomi Pesantren Nurul Hakim di Lombok Barat

“Wujud dari ULD ini adalah pelaksanaan amanat hukum dan juga untuk membantu memenuhi kebutuhan anggota sivitas disabilitas UGM agar proses pembelajaran berjalan lancar,” ungkap Wuri Handayani, SE., Ak., M.Si., M.A., Ph.D., selaku Ketua Pokja Pembentukan Layanan Unit Disabilitas, dalam Workshop Peningkatan Layanan Disabilitas yang diselenggarakan pada Jumat (16/6) di UC UGM.

Dikutip dari laman resmi ugm.ac.id, Wuri menjelaskan bahwa komitmen UGM untuk menjadi kampus inklusif telah dijelaskan dalam rencana strategis (renstra) UGM tahun 2022-2027. Salah satu poin penting dalam renstra tersebut adalah mewujudkan kampus yang sehat, aman, ramah lingkungan, berbudaya, dan bertanggung jawab secara sosial.

Kehadiran ULD di UGM memiliki arti penting karena juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-4 yang berkaitan dengan memastikan pendidikan inklusif berkualitas dan merata.

Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen UGM dalam Rencana Induk Kampus (RIK) 2017-2023, yang menyatakan bahwa UGM memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan nasional dan global.

“Dalam renstra UGM tahun 2022-2027, UGM berkeinginan untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat, toleran terhadap keberagaman dan inklusif, pendidikan untuk semua, dan pendidikan yang berbasis teknologi informasi, learning to become, learning to transform. ULD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif,” papar Wuri.

Lebih lanjut, Wuri menjelaskan roadmap pengembangan ULD UGM. Dalam jangka pendek atau kurang dari satu tahun, UGM akan fokus memperkuat manajemen ULD dan melakukan sosialisasi. Pada jangka menengah (1-5 tahun), fokusnya adalah menyediakan infrastruktur yang mudah diakses dan inklusif, baik dari segi fisik maupun non-fisik.

Selanjutnya, pada jangka panjang (5-10 tahun), ULD akan menjadi pusat rujukan dalam pendidikan dan penelitian yang inklusif, inovatif, dan aplikatif. Praditya Putri Pertiwi, S.Psi., Ph.D., selaku Pembina UKM Peduli Difabel, menyampaikan tentang standar minimal fasilitas dan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.

Setiap jenis disabilitas, baik itu fisik, penglihatan, pendengaran, mental, maupun intelektual, memiliki kebutuhan yang berbeda dan memerlukan fasilitas minimal yang ada. Sebagai contoh, untuk disabilitas pendengaran, fasilitas yang diperlukan meliputi pendamping penerjemah bahasa isyarat atau notetaker jika diperlukan, informasi dalam bentuk teks dan visual, serta penyediaan subtitle jika berupa video dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., selaku Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, juga menekankan pentingnya penyediaan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di kampus.

Oleh karena itu, UGM berkomitmen untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek.

“Pendirian unit layanan disabilitas sangat penting karena masih ada pihak yang belum terakomodasi. Meskipun jumlah penyandang disabilitas sedikit, tetap perlu dibangun sistem yang kuat agar dapat memberikan layanan terbaik kepada anggota sivitas dan masyarakat UGM yang membutuhkan,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*