Terbukti Jual Beli Ijazah dan Selewengkan Dana KIP-Kuliah, 23 Perguruan Tinggi di Tutup

Ilustrasi Jual Beli Ijazah
Terbukti Jual Beli Ijazah dan Selewengkan Dana KIP-Kuliah, 23 Perguruan Tinggi di Tutup

JoSS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di berbagai wilayah Indonesia.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof. Nizam, mengatakan tindakan ini diambil setelah perguruan tinggi tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.

“Kami terpaksa menutup perguruan tinggi tersebut karena melanggar berbagai ketentuan, seperti adanya praktik jual beli ijazah tanpa proses yang jelas. Kami harus menutupnya demi menjaga kualitas pendidikan tinggi,” kata Prof. Nizam, di Jakarta, Kamis (1/6/2023), seperti dikutip sindonews.com.

Nizam menjelaskan bahwa puluhan PTS tersebut melakukan pelanggaran berupa praktik-praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyalahgunaan dana beasiswa KIP Kuliah. Namun, Nizam tidak merinci nama-nama dari 23 perguruan tinggi yang telah dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, Kemendikbudristek juga telah menutup 17 perguruan tinggi sejak Januari hingga Maret 2023.

Saat ini, terdapat sekitar 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang membutuhkan jaminan kualitas pendidikan tinggi agar dapat bersaing di dunia kerja dengan kompetensi dan produktivitas yang tinggi.

“Setiap tahun, kita menghasilkan sekitar 1,7 juta sarjana dan diploma. Angkatan kerja juga bertambah sebanyak 3,5 juta, dan setengah dari mereka adalah lulusan perguruan tinggi. Oleh karena itu, kualitas pendidikan harus dijaga. Jika kita hanya mengandalkan gelar sarjana dan akses ke perguruan tinggi, tanpa memperhatikan kualitas dan relevansi, maka hal tersebut tidak akan bermanfaat,” tambahnya.

Berikut adalah rincian lokasi dari perguruan tinggi yang izin operasionalnya dicabut:

  1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
  2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
  3. Medan: 2 perguruan tinggi
  4. Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
  5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
  6. Padang: 2 perguruan tinggi
  7. Bali: 1 perguruan tinggi
  8. Palembang: 1 perguruan tinggi
  9. Jakarta: 5 perguruan tinggi
  10. Makassar: 1 perguruan tinggi
  11. Bandung: 1 perguruan tinggi
  12. Bogor: 1 perguruan tinggi
  13. Manado: 2 perguruan tinggi
  14. Bekasi: 2 perguruan tinggi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*