Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Pedurungan Semarang

Pabrik Ekstasi Semarang
Dokumentasi Divisi Humas Polri
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Polisi berhasil membongkar keberadaan pabrik ekstasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji mengatakan mereka merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.

Kedua tersangka, berinisial MR (28) dan ARD (24), keduanya merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka terlibat dalam peran sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

“Waktu dua tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang identitasnya masih dalam proses penelusuran,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji, di Semarang pada Jumat (2/6/2023) seperti dikutip dari Antara.

Abiyoso menjelaskan bahwa pabrik ekstasi tersebut berada di sebuah rumah yang telah dikontrak sejak April 2023, kedua tersangka tiba di Semarang pada 19 Mei 2023. Bersama dengan kedatangan mereka, tiba pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap tujuan pengiriman bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia.

Selain penangkapan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi seberat 53,44 kilogram.

“Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi seberat 53,44 kilogram. Walau ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan,” kata Abiyoso Senoaji.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. “Jika mendapatkan informasi sekecil apapun, segera sampaikan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*