Pemkot Pekalongan – BNN Pastikan Bagi Pecandu Narkoba Yang Melapor Untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Pemerintah Kota Pekalongan bersama para ASN, TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang hingga pelajar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (26/6/2023) (Pemkot Pekalongan)

JoSS, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, bersama Badan Narkotika Nasional setempat menjamin para pecandu narkoba yang melapor secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi tidak akan dipidanakan.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.

Menurut Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, pemkot bersama BNN berkomitmen perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di masyarakat. Namun bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi, diimbau menyerahkan diri dan melapor secara sukarela.

“Namun demikian, jika ada pecandu narkotika menyerahkan diri dan melaporkan secara sukarela untuk mendapatkan rehabilitasi maka yang bersangkutan tidak akan dipidana,” katanya, Kamis (29/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kota Pekalongan Terbaik Championship TP2DD tingkat eks-Karesidenan Pekalongan

Berdasar informasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang disebutkan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah ini masih cukup tinggi penggunanya serta tidak mengenal usia dan jabatan.

Afzan menuturkan pihaknya bersama BNN akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sukarela apabila ingin mendapatkan rehabilitasi secara gratis.

“Oleh karena itu, mari bersama berantas narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Kami berharap bagi para pecandu narkoba sadar melapor untuk direhabilitasi,” katanya.

Menurut Afzan, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba perlu adanya peran masyarakat dan semua pihak serta tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, BNN dan kepolisian.

“Peredaran narkotika kini semakin canggih, diperdagangkan lewat daring, bertemu secara langsung, dan disembunyikan. Akan tetapi, insyaallah dengan komitmen untuk memerangi segala jenis narkotika maka kasus itu dapat ditekan,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Khrisna Anggara menjelaskan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba ada yang dikelola pemerintah dan swasta.

Untuk rehabilitasi yang dikelola swasta atau komponen masyarakat, kata dia, pasti berbayar. Namun, tempat rehabilitasi milik BNN digratiskan.

“Spesifikasi pengguna narkotika yang direhabilitasi adalah mereka yang memiliki tingkat ketergantungan terhadap narkotika,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*