Ita Tegaskan Tak Ada Intervensi Dalam Pergantian Pengelolaan Stadion Citarum Semarang

Stadion Citarum Semarang
Stadion Citarum Semarang (Dokumentasi PSIS)
Mari berbagi

JoSS, SEMARANGWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari siapapun dalam pergantian pengelola Stadion Citarum Semarang. Sebelumnya, PT Mahesa Jenar Semarang adalah pihak yang mengelola stadion ini sebagai manajemen PSIS Semarang.

Proses penyelesaian kontrak dan pergantian kepada penyewa baru, yaitu PT Saudara Meroket Bersama (SMB), sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang.

“Ita”, panggilan akrab Hevearita, menyatakan, “Saya menerima memo yang menunjukkan berakhirnya masa pengelolaan. Saya hanya menyampaikan penilaian dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Semarang,  Senin (5/6/2023), seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, termasuk mekanisme ketika kontrak penyewa berakhir tanpa perpanjangan.

Jika kontrak sudah berakhir dan tidak diperpanjang, Pemerintah Kota Semarang berhak menyerahkan pengelolaan kepada pihak lain.

Ita juga menegaskan bahwa PSIS tidak “terusir” dari Stadion Citarum yang selama ini menjadi “homebase” klub sepak bola yang bangga bagi masyarakat Kota Semarang.

“Jadi, kabar bahwa mereka diusir tidak benar. Jika kontrak sudah berakhir, kami dapat memberikannya kepada orang lain yang berminat menyewa. Kami berusaha untuk menerapkan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia mengakui bahwa nilai kontrak Stadion Citarum mengalami kenaikan, namun peningkatan itu ditentukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan.

Ita mengatakan bahwa Dispora Kota Semarang juga memberikan toleransi kepada PT Mahesa Jenar Semarang, tetapi ternyata mereka tidak memperpanjang kontrak pengelolaan stadion tersebut.

Pemkot Semarang memiliki niat baik dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah, termasuk keinginan agar stadion tersebut tetap baik dan indah.

“Kondisi saat ini tidak terlalu baik, sayang sekali. Kita harus merawatnya bersama, melakukan pemantauan agar dapat memberikan manfaat, agar masyarakat dapat menggunakannya,” tambah Ita.

Pemindahan hak pengelolaan Stadion Citarum dari PT Mahesa Jenar sebagai manajemen PSIS Semarang ke PT SMB pada bulan Juni ini sedang menjadi perbincangan hangat di Kota Semarang.

Alasan berakhirnya kontrak dengan PT Mahesa Jenar bukan hanya karena masa kontrak pengelolaan yang telah habis, tetapi juga karena kurangnya perawatan bangunan yang dilakukan oleh pengelola.

Karena itu, Pemerintah Kota Semarang memutuskan untuk memindahkan hak pengelolaan kepada pihak baru.

Namun, narasi yang salah berkembang, mengesankan bahwa tim PSIS yang biasa bermain di Stadion Citarum seolah-olah “terusir” dari stadion tersebut.

PT Saudara Meroket Bersama (SMB) selaku pengelola baru Stadion Citarum Semarang segera melakukan pembenahan fasilitas agar lebih bagus dan lebih layak digunakan.

“Ada beberapa hal yang akan kami benahi. Khususnya fasilitas di sana. Saya sebagai warga Kota Semarang, memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat stadion ini,” kata pemilik PT SMB Suyatno saat ditemui di Semarang, Minggu.

Beberapa fasilitas di Stadion Citarum kondisinya sudah tidak memadai, seperti kebocoran di beberapa sudut stadion, kamar mandi yang tidak terawat, serta sisi tribun dan sisi dalam yang butuh perbaikan.

Suyatno yang juga pecinta PSIS pun meluruskan tentang narasi yang berkembang di media sosial seakan PSIS terusir dari Stadion Citarum setelah pemindahan hak pengelolaan dari PT Mahesa Jenar ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB).

Menurut dia, siapapun boleh menggunakan fasilitas di Stadion Citarum tanpa ada pengecualian. Apalagi, PSIS sebagai klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kota Semarang.

“PSIS juga tetap bisa menggunakan fasilitas di sana. Tak hanya PSIS, seluruh masyarakat tentu bisa memakai dan menggunakan fasilitas Stadion Citarum. Tentunya, dengan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan lapangan dan stadion,” katanya.

“Stadion Citarum merupakan aset Pemkot Semarang, jadi sebenarnya milik warga Kota Semarang juga. Kita sebagai warga Kota Semarang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menggunakan dan merawatnya. Dan kami berharap masyarakat juga ikut merawat dan menjaga fasilitas ini,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*