Demo Nakes Tolak RUU Kesehatan yang Diklaim Mendegradasi Profesi Perawat

Demo Nakes Tolak RUU Kesehatan
Demo Nakes Tolak RUU Kesehatan yang Diklaim Mendegradasi Profesi Perawat (Tangkapan Layar Youtube)

JoSS, JAKARTA – Ribuan tenaga medis dan kesehatan atau nakes kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak RUU kesehatan di depan gedung DPR RI/MPR, Jakarta, pada hari Senin.

Mereka yang tergabung dalam organisasi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menyuarakan tuntutan agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, menyampaikan kekecewaannya terhadap draf RUU Kesehatan yang dinilai masih tidak sungguh-sungguh dalam mereformasi sistem kesehatan, terutama dalam mengatasi ketimpangan sumber daya kesehatan yang masih ada. “Kami meminta agar RUU ini dibatalkan,” tegas Harif dalam pidatonya di depan gedung DPR, dikutip dari rctiplus.com.

Harif juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan pengurangan peran masyarakat madani dalam sektor kesehatan di Indonesia jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting sebagai wadah masyarakat ilmiah untuk meningkatkan profesionalisme dan kondisi kerja yang baik bagi tenaga medis dan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa RUU tersebut tidak boleh mengurangi peran mereka, melainkan harus memberikan dukungan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Harif dan rekan-rekannya sejawat  menolak RUU karena dianggap merendahkan profesi perawat di Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan fenomena ini dan menyerukan agar RUU yang dianggap merugikan profesi perawat tidak diterapkan.

“Kami dengan tegas menolak substansi RUU Kesehatan ini yang secara jelas telah merendahkan profesi perawat Indonesia,” ungkap Harif.

Tuntutan yang disampaikan oleh ribuan tenaga medis dan kesehatan ini mendapat perhatian serius dari DPR dan pemerintah. Masyarakat kini menantikan respons dan tindakan dari pihak berwenang terkait tuntutan ini, demi keberlangsungan dan kemajuan sektor kesehatan di Indonesia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*