JoSS, BATANG – Kepolisian Resor Batang, Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga bekerja sama dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan besar, seperti truk, yang sering melakukan parkir liar di pintu keluar (exit) Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
AKP Agus Pardiyono Marianus, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi masalah parkir liar yang kerap terjadi di sepanjang pintu keluar Tol Kandeman.
“Selama ini, banyak truk yang parkir liar di exit tol Kandeman sehingga mengganggu dan membahayakan pada pengendara lain,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap sopir truk yang secara bandel memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang tidak seharusnya.
Setelah penertiban dilakukan, harapannya adalah Jasa Marga dapat menjaga ketertiban lalu lintas di area tersebut dengan mencegah truk untuk tidak melakukan parkir di bahu jalan sepanjang pintu keluar Tol Kandeman.
Baca Juga: Kampung Jawa-Mandarin Besani Batang, Ciptakan Peluang Bisnis Baru
Dia mengungkapkan sasaran penertiban adalah untuk keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang keluar dan masuk Tol Kandeman
“Penertiban ini dilakukan demi keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas di pintu keluar dan masuk Tol Kandeman,” tambahnya.
Agus Pardiyono Marianus juga meminta Jasa Marga untuk memasang rambu-rambu lalu lintas yang melarang parkir sembarangan agar dapat menghindari kecelakaan.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa pedagang yang beraktivitas di sekitar pintu keluar dan masuk Tol Kandeman akan ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.
“Kami berupaya untuk melaksanakan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat guna menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang aman serta mengurangi potensi gangguan yang diakibatkan oleh parkir liar di sepanjang pintu keluar dan masuk Tol Kandeman,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply