Beroperasi Agustus, Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Lowongan Kerja Untuk Tujuh Formasi

Lowongan Trans Jateng
Pengumuman Seleksi Pegawai Non ASN Trans Jateng Koridor Solo - Wonogiri 2023 (perhubungan.jatengprov.go.id)

JoSS, WONOGIRI — Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah membuka lowongan rekrutmen pegawai non-ASN Trans Jateng koridor Solo-Wonogiri. Proses seleksi mulai 4 Juni 2023-8 Juli 2023.

Untuk diketahui, Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng rute Solo-Wonogiri akan diluncurkan Agustus 2023 nanti. Nantinya akan ada 14 unit bus Trans Jateng yang dioperasikan untuk melayani rute Solo-Wonogiri.

Rute selengkapnya, yakni: Solo (Terminal Tirtonadi)-Sukoharjo-Wonogiri (Terminal Tipe C Wonogiri). Nantinya bus akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.

Adapun pengumuman seleksi pegawai non-ASN itu disiarkan secara resmi melalui laman www.perhubungan.jatengprov.go.id. Formasi  dalam rekrutmen pegawai non-ASN tersebut, yaitu koordinator layanan, petugas administrasi, pengawas perjalanan angkutan, petugas timer, petugas pramujasa, pengawas kebersihan, dan petugas kebersihan.

Adapun alur dan jadwal tes sebagai berikut, 4 Juni 2023-12 Juni 2023 pengumpulan berkas administrasi dan dokumen asli sesuai dengan persyaratan. Pengumuman seleksi administrasi pada 23 Juni 2023. Dilanjutkan psikotes untuk seluruh formasi pada 26 Juni 2023.

Baca Juga: 14 Armada Bus Trans Jateng Segera Mengaspal di Jalur Solo-Wonogiri

Tahap seleksi wawancara dilaksanakan mulai Juni 2023-30 Juni 2023. Jadwal wawancara setiap formasi tidak selalu sama.

Pada 1, 3, atau 4 Juli 2023 dilaksanakan focus group discussion (FGD) khusus formasi koordinator layanan. Kemudian pengumuman hasil seleksi akhir pada 8 Juli 2023. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya.

Lowongan rekrutmen pegawai non-ASN  Trans Jateng dengan Syarat pelamaran setiap formasi berbeda-berbeda. Untuk formasi koordinator layanan, kualifikasi pendidikan diutamakan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/ D-IV) Transportasi/Manajemen Transportasi/Teknik Informatika/Teknik Mesin/Akuntansi/Manajemen/pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan IPK minimal 2,75. Selain itu pelamar setinggi-tingginya berusia 35 tahun.

Formasi petugas administrasi, kualifikasi pendidikan diutamakan sekurang-kurangnya D-III/ D-IV/ S-1 Ekonomi Manajemen/Akuntansi/ pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan pengalaman yang relevan dan IPK minimal 2,75. Usia pelamar maksimal 35 tahun.

Sementara itu, formasi pengawas perjalanan angkutan, pelamar memiliki pendidikan SMA/SMK sederajat. Pelamar berusia setinggi-tingginya 40 tahun.

Untuk formasi petugas timer, syarat pendidikan juga minimal lulusan SMA/SMK dan batas usia pelamar maksimal 35 tahun. Syarat serupa berlaku untuk formasi petugas pramujasa.

Sedangkan formasi pengawas kebersihan, syarat pendidikan pelamar minimal SMA/SMK sederajat dengan batas umur maksimal 45 tahun. Formasi terakhir, yaitu petugas kebersihan, kualifikasi pendidikan pelamar diutamakan minimal SMP/sedekat dengan batasnya umur maksimal 45 tahun

Dijelaskan pula ketentuan seleksi, antara lain seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur. Seluruh calon pelamar hanya diperbolehkan melamar satu formasi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*