JoSS, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.100 penerima manfaat yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Willopo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Batang, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Program bantuan langsung tunai merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu dan lanjut usia yang tidak memiliki potensi. Oleh karena itu, kami berharap pendistribusian BLT ini tepat sasaran,” ujarnya, selasa (27/6/2023) seperti dikutip dari Antara.
Dia menambahkan penerima bantuan langsung tunai terdiri dari 1.574 buruh tani tembakau dan petani tembakau, 256 buruh pabrik rokok, serta 270 orang disabilitas yang kurang mampu dan lanjut usia yang tidak memiliki potensi.
“Ada 2.100 penerima bantuan langsung tunai, diantaranya 1.574 buruh tani tembakau dan petani tembakau, 256 buruh pabrik rokok, dan 270 disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial,” ujarnya.
Menurut Willopo, penyaluran bantuan langsung tunai ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, serta Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian BLT.
Tim Pelaksana Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Batang telah melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sejak Januari 2023.
“Dana bantuan langsung tunai ini berasal dari pajak rokok dan tembakau yang dibayar oleh masyarakat dan merupakan hak daerah untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya. (lna)

Leave a Reply