JoSS, SOLO – Pemerintah resmi mengumumkan adanya penambahan hari libur cuti bersama IdulAdha 2023, yakni tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Penetapan hari libur nasional dan hari penting nasional dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri setiap tahun, termasuk untuk hari libur Idul Adha 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hari besar keagamaan IdulAdha juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru, berikut adalah detail jadwal libur IdulAdha 2023:
Cuti Bersama: Rabu, 28 Juni 2023
Hari Raya IdulAdha: Kamis, 29 Juni 2023
Cuti Bersama: Jumat, 30 Juni 2023
Baca Juga :Resmi! Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 Hijriah, Kamis 29 Juni 2023
Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah telah membahas penambahan cuti bersama untuk IdulAdha. Azwar juga menyampaikan usulan agar libur IdulAdha diperpanjang menjadi tiga hari, yaitu 28-30 Juni 2023.
“Kami sudah membahasnya dalam rapat di Sesneg, terkait penambahan cuti bersama ini. Ini bukan hanya berkaitan dengan Muhammadiyah semata. Saat ini, anak-anak sekolah juga sedang libur sehingga penting untuk meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga. Oleh karena itu, selain tanggal 29 sebagai libur nasional, tanggal 28 diusulkan sebagai cuti bersama, dan tanggal 30 yang berada di antara dua libur tersebut juga diusulkan sebagai cuti bersama,” kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR pada Senin (19/6/2023), seperti dilansir oleh detikNews.
“Kami sudah membahasnya kemarin. Tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden. Tentu saja, perlu ada perubahan SKB dengan melibatkan Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker,” tambahnya.
Muhammadiyah sebelumnya juga mengusulkan penambahan dua hari libur untuk IdulAdha 2023, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2023. Hal ini disebabkan oleh penetapan Hari Raya IdulAdha oleh Muhammadiyah pada Rabu, 28 Juni 2023.
Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu (7/6).
“Liburnya selama dua hari, baik tanggal 28 maupun 29 Juni 2023. Saya rasa pegawai negeri akan setuju dengan hal ini. Ini adalah usulan dari Pak Wakil Wali Kota karena sebelumnya ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN dan tidak dapat merayakan IdulAdha karena harus pergi ke kantor,”
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (IdulAdha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di depan Wakil Walikota Solo, seperti dikutip detikNews. (lna)

Leave a Reply