WHO Akhiri Status Pandemi Covid-19

Covid-19 Selesai
Ilustrasi (Urupong/Getty Images)

JoSS, SWISS – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat (5/5/2023).

Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.

“Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi ancaman kesehatan global.

Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.

WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.

“Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan,” kata Ghebreyesus.

Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.

WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata “pandemi” untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.

Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.

Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid. Kasus COVID-19 mengalami peningkatan setelah libur Lebaran 2023. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 per Rabu (3/5/2023) tercatat sebanyak 2.647 kasus dan 25 kematian.

Kasus Covid-19 meningkat disinyalir karena penyebaran virus corona subvarian baru, XBB 1.15 atau Kraken dan XBB.1.16 atau Arcturus.

Diketahui, varian baru virus corona Kraken dan Arcturus berpotensi menginfeksi kelompok-kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), orang dengan komorbid atau penyakit bawaan, anak-anak, hingga Mutasi Covid-19 juga disebut berpeluang meningkatkan reinfeksi atau infeksi ulang ke individu yang sebelumnya sudah pernah divaksin.

Gejala varian Arcturus

Arcturus atau varian XBB 1.16 telah terdeteksi di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut, dua kasus pertama subvarian Arcturus tersebut ditemukan di DKI Jakarta pada akhir Maret 2023.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, gejala COVID-19 yang paling umum termasuk:

  1. Demam atau menggigil
  2. Batuk
  3. Sesak napas atau kesulitan bernapas
  4. Kelelahan
  5. Nyeri otot atau tubuh
  6. Sakit kepala
  7. Kehilangan rasa atau bau
  8. Sakit tenggorokan
  9. Hidung tersumbat atau pilek
  10. Mual atau muntah
  11. Diare

Namun masyarakat bisa melakukan pencegahan agar tidak tertular oleh Covid dengan cara menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, mengurangi kontak dengan orang sakit, memakai masker, menjaga jarak, makan makanan yang matang atau tidak mentah, dan tentunya dengan menjaga daya tahan tubuh dengan minum vitamin, olahraga dan vaksin. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*