Sumanto Jadi Ketua DPRD Jawa Tengah Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto
Rapat paripurna, DPRD Jawa Tengah Selasa (2/5/2023), menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024. (foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Rapat paripurna, DPRD Jawa Tengah Selasa (2/5/2023), menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Jateng sisa masa jabatan 2019-2024.

Untuk diketahui, DPD PDI Perjuangan Provinsi Jateng mengajukan surat usulan kepada DPRD Provinsi Jateng soal pengajuan nama Sumanto untuk menggantikan Almarhum Bambang Kusriyanto. Surat itu ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jateng Bambang Wuryanto.

Untuk selanjutnya, setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, DPRD akan mengajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan surat keputusan. Setelah itu, baru digelar pelantikan Ketua DPRD.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto

Pengangkatan Sumanto sebagai pengganti dari (mendiang) Bambang Kusriyanto sesuai dengan Peraturan DPRD Jateng Nomor 01 Tahun 2022 Pasal 64 ayat 2.

“Yakni calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dalam Rapat Paripurna tersebut, dilansir dari dprd.jatengprov.go.id.

Lebih lanjut, penetapan Sumanto itu berdasarkan surat dari DPD PDIP Jateng perihal pengantar pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Mendasari surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 5012/IN/DPP/IV/2023 Perihal Pengesahan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 25 April 2023, maka bersama ini kami mengajukan H. Sumanto, S.H. sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujar Staf Sekretariat Dewan saat membacakan surat masuk tersebut.

Selanjutnya, dibacakan Rancangan Keputusan DPRD Jateng Tahun 2023 tentang Pemberhentian H. Bambang Kusriyanto, B.Sc. selaku Ketua DPRD Jateng yang terdiri atas 6 poin penting.

Selain memberhentikan (mendiang) Bambang Kusriyanto dan menetapkan Sumanto sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah sisa masa jabatan 2019-2024, rancangan tersebut juga mengusulkan penggantian Ketua DPRD Jawa Tengah secara resmi kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Apakah rancangan keputusan DPRD mengenai penggantian dan usulan pengangkatan tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPRD Sukirman kepada Anggota Dewan dalam rapat paripurna.

Pertanyaan Pimwan itu langsung dijawab serentak oleh Anggota Dewan yang hadir di ruangan. “Setuju!”

Usai penetapan persetujuan keputusan DPRD itu, rapat paripurna ditutup oleh Pimwan. Sebelum duduk di DPRD Jawa Tengah, Sumanto merupakan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Bidang Internal PDIP Utut Adianto mengungkapkan hal tersebut usai acara Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Politik Jawa Tengah di Panti Marhaen Semarang, Senin 1 Mei 2023 malam.

Menurut Utut, Sumanto sudah mengikuti fit and proper test di DPP PDI Perjuangan pada 13 April 2023 lalu. Sumanto juga merupakan calon tunggal yang mengikuti seleksi tersebut.

Surat DPP PDIP tentang penunjukan Sumanto sebagai Ketua DPRD Jateng juga sudah keluar. Dengan surat penunjukan tersebut, Sumanto tinggal menunggu pelantikan sebagai Ketua DPRD Jateng.

“Kamis sebelum Lebaran, tanggal 13 April fit and proper test, suratnya keluar. Iya hanya satu calon (Ketua DPRD Jateng),” kata Utut Adianto yang juga Ketua Fraksi PDIP DPR RI tersebut.

Untuk diketahui, Sumanto selama ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Jateng. Politisi asal Karanganyar ini akan menggantikan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meninggal dunia karena sakit pada 2 April 2023 lalu.

Bambang Kusriyanto yang akrab disapa Kribo ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang. Selain menjadi Ketua DPRD Jateng, Bambang Kribo sebelumnya juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Jateng. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*