Kenaikan Tarif Tol Cipularang Mulai Berlaku 5 Juni 2023

Tarif Tol Cipularang
Kenaikan Tarif Tol Cipularang Mulai Berlaku 5 Juni 2023, Ilustrasi (Dok. Jasamarga)

JoSS, JAKARTA – PT Jasa Marga, perusahaan jalan tol milik negara di Indonesia, telah mengumumkan penyesuaian tarif tol di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi yang akan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2023 pukul 00:00 WIB.

Keputusan ini diumumkan oleh Widyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cililitan Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler yang diatur berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Dalam rangka mengikuti pengaruh laju inflasi, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Widiyatmiko melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari Senin, (29/5/2023).

Selain penyesuaian tarif, Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan bagi pengguna jalan tol Cipularang dan Padaleunyi. Dalam hal transaksi, terjadi integrasi antara Ruas Tol Cipularang-Padaleunyi dengan Ruas Tol Cisumdawu, pengoperasian akses tol Darangdan di Km 99 Ruas Tol Cipularang, dan akses tol Gedebage di Km 149 Ruas Tol Padaleunyi pada waktu tertentu.

Di bidang konstruksi, Jasa Marga juga telah menambah kapasitas lajur sepanjang 26,6 kilometer pada Ruas Tol Padaleunyi, mulai dari Km 142+800 hingga Km 121+200.

Selain itu, perusahaan ini juga secara rutin maupun berkala melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol, seperti Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan, perkuatan lereng pada Ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu penerangan jalan umum, pemasangan kawat wiremesh, penggantian expansion joint pada jembatan bentang panjang, serta perkuatan pada jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada, dan Cimeta.

Berikut ini adalah besaran tarif baru yang berlaku pada Ruas Tol Cipularang mulai 5 Juni 2023 pukul 00:00 WIB, dengan contoh tarif untuk jarak terjauh:

Gol I: Rp 45.000, Gol II: Rp 76.000, Gol III: Rp 76.000, Gol IV: Rp 110.000 dan Gol V: Rp 110.000

Sementara itu, tarif baru pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi, dengan contoh tarif untuk jarak terjauh, adalah sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500, Gol II: Rp 18.500, Gol III: Rp 18.500, Gol IV: Rp 25.000, Gol V: Rp 25.000

Jasa Marga mengingatkan pengguna jalan tol agar mengetahui dan mempersiapkan pembayaran yang sesuai dengan tarif yang telah disesuaikan, demi kelancaran perjalanan. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mendukung pemeliharaan, pengembangan, dan peningkatan fasilitas serta layanan jalan tol, guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*