Rektor Unissula Dorong Pembentukan Pansus Usut Dugaan TPPU Sebesar Rp349,8 Triliun

Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto SH MH dalam konferensi press bersama sejumlah awak media di ruang rektorat, Jumat (31/3/2023) sore. (foto: unisulla.ac.id)

JoSS, SEMARANG – Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Prof Mahfud MD untuk mengusut secara tuntas kasus yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu terkait dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun, yang terjadi sejak 2009-2023.

Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto SH MH menegaskan hal itu dalam konferensi press bersama sejumlah awak media di ruang rektorat, Jumat (31/3/2023) sore.

“Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp 349,8 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud MD agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegas Rektor.

Prof Gunarto menyatakan kasus-kasus seperti inilah yang menyebabkan Indeks Persepsi korupsi Indonesia terus merosot.

“Kalau kita ikuti laporan pada 2022 yang dirilis Transparency Internasional pada Februari 2023 lalu, Indek Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin. Tentu ini memprihatinkan,” jelas Prof Gunarto, dilansir dari unissula.ac.id.

Ia menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas. “Selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU. Sekarang ada momentum yang tepat. Maka dari itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan,” tegas tokoh Kahmi Semarang ini.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu.

Prof Gunarto meminta agar DPR membentuk Pansus dugaan TPPU ini. “Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan  kasus ini dengan cara DPR membentuk Pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” ujar Rektor.

Dengan adanya Pansus ini, menurut Prof Gunarto, maka bisa dihadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani. “Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada Pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” jelas Rektor.

Turut hadir dalam konferensi press tersebut para wakil rektor Unissula. Mereka adalah Dr Andre Sugiyono, Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, dan Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*