Moh Saleh: Perlu Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Untuk Cegah Konflik Sosial

Ketua Komisi A Mohammad Saleh memberikan cinderamata kepada Asisten I Setdaprov Jatim Benni Sampirwanto saat kunjungan kerja ke Kantor Pemprov Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). (foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh mengemukakan perlu ada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat.

Hal itu diungkapkan saat kunjungan kerja ke Kantor Pemprov Jawa Timur pada Rabu (5/4/2023). Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut guna menggali data dan informasi terkait penanganan konflik sosial.

Untuk diketahui, Komisi A menjadi inisiator penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial yang saat ini tengah memasuki pembuatan draf naskah akademik. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Benni Sampirwanto menjabat Asisten I Setdaprov Jatim.

Saleh menuturkan,  selama ini konflik sosial di masyarakat cenderung dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan konflik sosial, di antaranya masalah kesejahteraan.

Menurutnya, ke depan perlu ada sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat.

“Seperti konflik sepak bola sendiri seperti Aremania dan Bonek tidak pernah rukun, apa pernah ada diskusi khusus dari direktur atau suporter terkait pemecahaan masalah supaya tidak rawan konflik. Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” jelasnya dilansir dprd.jatengprov.go.id.

Sementara itu, Benni mengatakan tingkat kesejahteraan masyarakat di Jatim paling tinggi di indonesia. Ada potensi konflik agama di sini, karena tidak ada sesuai peraturan undang-undang.

Dia mengungkapkan pencegahan melalui upaya yaitu sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi serta memberdayakan organisasi masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami membuat perda/pergub tentang konflik sosial di kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Untuk terkait sepak bola dan suporter antara Aremania dan Bonek bertengkar di Blitar, itu real ranahnya polisi dan masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antar desa dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Menurutnya pencegahan melalui sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi memberdayakan ormas. “Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial. Kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan paling utama adalah kerja keras dan sinergitas yang pas,” tuturnya.

sinkronisasi kebijakan
Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A dalam kunjungan ke Kantor Pemprov Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). (foto: dprd.jatengprov.go.id)

Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A menyatakan tragedi Kanjuruhan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Penyusunan data-data tersebut dari FGD Kesbangpol dengan Polri atau melibatkan oknum dan lembaga-lembaga tertentu yang terkait.

“Mempunyai regulasi tim antikonflik/penanganan konflik serta sinergi bagus antar forkopimda. Kalau komunikasi kita kuat dan koordinasi yang solid bisa langsung terselesaikan,” pungkasnya. (Adv/Anf)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*