Korsel, Jepang dan AS Desak Pemulangan dan Penghentian Pekerja dari Korut di Luar Negeri

Jepang dan
Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang untuk Urusan Asia dan Oseania Funakoshi Takehiro, Perwakilan Khusus Korea Selatan untuk Urusan Perdamaian dan Keamanan Semenanjung Korea Kim Gunn dan Kepala Perunding Nuklir AS Sung Kim, berjabat tangan sebelum pertemuan mereka di Kementerian Luar Negeri di Seoul pada hari Jumat. (Reuters)

JoSS, SEOUL – Korsel, Jepang dan Amerika Serikat pada Jumat 7 April 2023 mendesak masyarakat internasional agar memulangkan pekerja-pekerja Korea Utara sesuai dengan sanksi PBB, dan menghalangi Pyongyang dalam mendanai program nuklir serta rudalnya.

Dilansir dari Reuters, dalam pernyataan bersama setelah pertemuan di Seoul, ketiga perwakilan menekankan pentingnya menutup “aliran pendapatan ilegal” Pyongyang, termasuk dari pencurian mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal untuk membiayai pengembangan rudalnya.

“Kami menegaskan dengan penuh khawatir bahwa pekerja Teknologi Informasi  Korea Utara di luar negeri masih saja menggunakan identitas dan kewarganegaraan palsu untuk menghindari sanksi Dewan Keamanan PBB. Dan memperoleh penghasilan di luar negeri yang digunakan untuk membiayai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang terlarang,” kata mereka.

Kim Gunn, utusan khusus Korea Selatan urusan perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea, bertemu dengan Takehiro Funakoshi dari Jepang dan Sung Kim dari AS, setelah Pyongyang tidak menunjukkan tanda-tanda bakal menghentikan uji coba rudal balistiknya.

Ketiga diplomat menyetujui  kerjasama keamanan trilateral diperkuat untuk menghadapi ancaman Korut, sambil terus mengupayakan dialog.

DK PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu dua tahun.

Namun banyak warga Korut diyakini menggunakan kebangsaan lain seperti China dan Rusia yang sebagian terjadi karena perbatasan Pyongyang ditutup sejak Januari 2020 akibat pandemi virus corona.

“Negara-negara anggota PBB harus waspada dan memastikan tidak mengeluarkan lagi izin kerja kepada para pekerja Korut di luar negeri sehingga bisa senada dengan sanksi dalam resolusi PBB,” kata para pejabat.

Ada kekhawatiran yang kian besar bahwa negara tertutup itu akan menggelar uji coba nuklir ketujuhnya dalam waktu dekat ini sejak September 2017. Korea Utara diperkirakan mencuri sampai senilai US$1,7 miliar atau setara Rp25,3 triliun mata uang kripto pada 2022. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*