JoSS, SEMARANG – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT memperkirakan sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelelahan. Mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi berisiko meningkatkan angka kecelakaan jika pengemudi mobil kelelahan.
Data mencatat jalan nasional menyumbangkan rasio kecelakaan per km tertinggi. Rasio kecelakaan lalu lintas per panjang jalan (km) untuk jalan nasional sebesar 0,62. Jalan provinsi 0,46 dan jalan kabupaten kota 0,10.
Jalan tol di Indonesia masih menyumbangkan rasio kecelakaan lalu lintas per km tertinggi. Jalan Tol Cipali adalah jalan tol dengan fatalitas tertinggi di dunia, rata-rata 1 jiwa per km korban. Pelanggaran kecepatan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia.
Data kecelakaan lalu lintas akibat perilaku pengemudi (Korlantas Polri, 2022), tertinggi karena melampaui batas kecepatan (34 persen). Berikutnya, ceroboh saat berkendara (32 persen), kondisi awal kendaraan (17 persen), melanggar lalu lintas (7 persen), melakukan aktivitas lain (6 persen), dan gagal memberi isyarat (4 persen).
Lalu bagaimana cara mengatasinya ?
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, sebelum menempuh perjalanan jauh, sebaiknya pengemudi beristirahat dengan cukup.
“Kalau di tengah perjalanan merasa lelah, langsung mencari tempat istirahat terdekat dan beristirahat untuk menghindari risiko kecelakaan,” kata Djoko melalui keterangan tertulis, Minggu 26 Maret 2023.
Dia melanjutkan, pengendara juga perlu memastikan kesiapan fisiknya sebelum berkendara. Jika merasa lelah, kata dia, pengemudi harus beristirahat, bukan justru meminum suplemen tambahan agar tetap bertahan mengemudi.
“Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, disarankan ada dua pengemudi yang bisa bergantian,” tutur Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang ini.
Dia menyebut, satu pengemudi hanya boleh menyetir secara terus-menerus maksimal selama 4 jam. Setelah 4 jam, pengemudi wajib istirahat. “Jika terburu-buru, perjalanan bisa dilanjutkan dengan pengemudi lain,” lanjut Djoko.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kebanyakan pengemudi, terutama kendaraan pribadi, mengemudi lebih dari 4 jam. Selain karena faktor tidak tahu, Djoko menyebut terkadang para pengemudi juga tidak bisa menolak permintaan juragannya agar cepat sampai.
“Padahal, sopir itu dikasih tidur 15 menit saja, lalu cuci muka terus melanjutkan perjalanan sudah aman untuk melanjutkan perjalanan,” tutur akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.
Lebih jauh, Djoko mengatakan pemerintah telah menyiapkan fasilitas istirahat yang layak untuk para sopir di sejumlah tempat, misalnya rest area atau tempat wisata.
“Jika sopir mendapatkan istirahat yang layak dan berkualitas, risiko kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bisa ditekan,” ungkapnya.
Selain itu, Djoko mengatakan kondisi kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Tekanan angin dan kondisi ban, kata dia, harus dicek sebelum kendaraan dijalankan.
“Bahan bakar juga dianjurkan diisi penuh sebelum perjalanan. Aktivitas mengantre pengisian bahan bakar juga bisa memicu kelelahan pengemudi,” tuturnya. (lna)

Leave a Reply