Purbalingga Dorong Seluruh Kecamatan Bentuk Desa Bersih Narkoba

Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono bersama Kepala BNN Jateng Heru Pranoto dan instansi terkait dalam kunjungan kerja BNN Jateng ke Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/3), bertempat di Operation Room Graha Adiguna kantor Setda Purbalingga. (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendorong seluruh kecamatan di wilayahnya untuk membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Saat ini sudah ada 11 Kecamatan yang telah merealisasikan program pencegahan penggunaan narkotika ini.

Wakil Bupati Purbalingga, Sudono menyebutkan hingga saat ini sebanyak 11 desa di 11 kecamatan di Purbalingga telah memiliki Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Sementara itu, lanjutnya tujuh kecamatan lainnya didorong untuk segera membentuk Desa Bersinar dengan memanfaatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sudono menyebutkan, kesebelas desa tersebut adalah Desa Timbang (Kecamatan Kejobong), Sempor Lor (Kaligondang), Kembangan (Bukateja), Muntang (Kemangkon), Dawuhan (Padamara), Meri (Kutasari), Kajongan (Bojongsari), Cipaku (Mrebet), Gandasuli (Bobotsari), Tlahab Kidul (Karangreja), dan Desa Tunjungmuli (Kecamatan Karangmoncol).

“11 Desa Bersinar ini harapannya tetap dipertahankan kebersihannya dari narkotika,” jelasnya saat menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (2/3/2023), bertempat di Operation Room Graha Adiguna kantor Setda Purbalingga.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Heru Pranoto mengapresiasi Pemkab Purbalingga yang telah membentuk Perda terkait Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kaitan Perda P4GN bisa ditindaklanjuti dengan Perbup, misal di dalamnya mengatur agar setidaknya 10 persen desa di masing-masing kecamatan ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Tidak hanya dicanangkan, tetapi programnya juga harus berjalan,” katanya.

Ditambahkan, Desa Bersinar harus membentuk penggiat/relawan anti narkoba, serta menerapkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang bisa digabungkan dengan Posyandu.

“IBM dibentuk oleh masyarakat didampingi BNN. Jadi, kalau ada masyarakat yang terpapar narkoba, mereka bisa konseling, bisa kita arahkan, bisa kita lihat tingkat keparahan. Kalau sudah mengarah ke kecanduan tingkat yang lebih tinggi maka kita arahkan untuk rehabilitasi,” katanya.

Menurut Heru, saat ini prevalensi penggunaan narkotika di Jawa Tengah mencapai 1,30 persen dari jumlah penduduk atau 198 ribu jiwa. Hal ini menunjukan kebutuhan yang tinggi akan tempat rehabilitasi.

“Program-program Desa Bersinar juga bisa disinergikan dengan program-program lain yang dipusatkan di desa. Pemda dan BNN memiliki tugas yang sama, yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang baik,” katanya.

Dia menambahkan ancaman narkoba yang sangat berbahaya dan beragamnya modus operandi yang makin marak menjadi hal mendasar untuk memerangi narkoba. Maka, terdapat 4 hal yang dilakukan BNN kepada masyarakat.

“Yang pertama adalah pendekatan secara lunak yaitu dengan sosialisasi, membentuk pegiat anti narkoba. Kemudian kami juga memanfaatkan media sosial agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Heru, yaitu pendekatan melalui penegakan hukum misalnya adanya tindakan dari aparat kepolisian, BNN, aparat dari kejaksaan, serta lembaga pemasyarakatan. Lalu yang ketiga adalah pendekatan menggunakan media sosial dimana konten-konten informasi tentang anti narkoba yang disajikan untuk masyarakat.

“Yang terakhir, pendekatan kerjasama yaitu adanya jaringan informasi dan dukungan dari pemerintah daerah supaya prevalensi peredaran narkoba di Jawa Tengah tidak terus meningkat,” pungkasnya, dilansir dari purbalinggakab.go.id. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*