Polda Jateng Sebut Ada Dokter dan ASN Polri Yang terlibat Percaloan Penerimaan Bintara

percaloan penerimaan bintara
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy (ANTARA)

JoSS, SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut terdapat dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal di Semarang, Senin, (6/3/2023) seperti dilansir dari Antara. Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu.

Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik. “Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Iqbal  dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (4/3/2023), mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” katanya.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. “Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut secara mendalam dan tuntas terkait kasus jual beli dalam penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

“Saya rasa ada potensi (kasus) ini belum usai. Jadi, mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Ada dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam karena ini sudah bukan aksi individual. Bagaimana pelaku ‘bermain’? Mengapa bisa para ‘titipan’ sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan berbagai kasus kecurangan seleksi penerimaan personel Polri sudah sepatutnya diusut tuntas demi menghindari para anggota Polri terpilih merupakan orang yang tidak kompeten sejak awal.

“Kejadian-kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan sudah selayaknya diusut tuntas. Kita ini sedang membangun kembali Polri agar lebih profesional dan minim penyelewengan, tapi sulit rasanya kita bisa wujudkan keinginan-keinginan itu kalau masih ada anggota-anggota yang hasil titipan,” jelasnya.

Ia yakin bahwa masih banyak yang punya mimpi dan semangat tulus untuk mengabdi kepada negara melalui Polri. “Dengan begitu, saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah sebab sumber daya manusianya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujar Sahroni. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*