JoSS, SLEMAN – Secara mengejutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud memastikan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar, yang ditemukan PPATK beberapa hari lalu.
“Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK),” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud MD juga tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ujarnya.
Ia selaku Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantas bergerak untuk melakukan penelusuran transaksi janggal ini. Ia mengakui, alasan dirinya mengungkapkan hal ini kepada publik lantaran saat ini sulit untuk menyembunyikan sesuatu hal.
“Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” kata dia.
Sebelumnya Kemenkeu menemukan harta tak jelas milik 69 pegawai. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah memeriksa anomali harta kekayaan pegawai internal itu.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.
Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
“[Rp500 miliar] itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Ivan menjelaskan tindakan itu hanya terkait dengan Rafael dan perusahaan atau badan hukum, tidak bersinggungan dengan pejabat pajak lainnya.
“Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan,” kata Ivan. (lna)

Leave a Reply