
JoSS, SEMARANG – Lima oknum polisi Polda Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Lima oknum polisi yang terdiri dari satu perwira pertama, dua perwira menengah dan dua bintara itu diduga menjadi aktor korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Iqbal Alqudusy mengemukakan lima oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya lengkap.
“Ada dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” kata Iqbal dikutip dari ANTARA pada Jumat (3/3/2023).
Pihaknya, sebut Iqbal, saat ini tengah bersiap menggelar sidang kode etik kepada 5 oknum polisi itu. “Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya.
Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. “Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik,” jelas Iqbal.
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengemukakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka. “Silahkan dikawal dan dipantau, yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” sebut Iqbal.
Iqbal mengatakan pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh hingga pejabat utama. Ini sekaligus menepis pernyataan LSM yang menduga ada perintah dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat Kompol ke bawah.
“Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk Kabag Dalpers (Biro SDM) dan Kabid Dokkes (Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan), hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas ya informasi yang diberikan itu tidak benar,” sambung Iqbal.
Polda Jawa Tengah, sebut Iqbal, tetap berkomitmen memegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dalam penerimaan seleksi anggota Polri. (lna)

Leave a Reply