Komisi A dan E DPRD Jateng Sepakat Dukung Perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jateng 

Pembatalan Pengangkatan PPPK
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh. (foto: istimewa)

JoSS, SEMARANG –  Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengatakan pihaknya bersama Komisi E DPRD Jateng mendukung perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK, menyusul terbitnya surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru PPPK Tahun 2023.

Dalam surat tersebut, secara sepihak Kemendikbudristek membatalkan 3.043 guru yang mestinya tinggal ditempatkan di sekolah. Ribuan guru tersebut berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air termasuk 428 guru dari Jawa Tengah.

Pembatalan Pengangkatan PPPK
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengatakan pihaknya bersama Komisi E DPRD Jateng menerima Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah, dalam audiensi di DPRD Jateng Rabu (29/3/2023). (foto: istimewa)

Dukungan Komisi A dan Komisi E atas persoalan tersebut terungkap dalam audiensi perjuangan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023).

“Kami dari Komisi A dan Komisi E telah mendengar aspirasi teman-teman di Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah, kami siap mendukung perjuangan bapak ibu,” kata Saleh selaku pimpinan rapat.

Hadir dalam rapat tersebut BKD Provinsi Jateng, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Jateng, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.

Lebih lanjut Saleh menuturkan bentuk dukungannya diantaranya, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas untuk membatalkan surat terkait Pembatalan Penempatan Terhadap 428 guru di Jateng.

“Jika memang belum memungkinkan maka guru-guru yang sudah pemberkasan dan tinggal penempatan ini menjadi prioritas utama pengangkatan PPPK tahun 2023,” kata politikus Golkar ini.

Selain itu, Saleh juga menyoroti carut marut data guru di Jawa Tengah. Untuk itu, DPRD Jateng akan meminta Dinas Pendidikan dan BKD Jateng memperbaiki carut marut data guru dengan melakukan sinkronisasi dengan Kemendikbud Ristek.

Untuk diketahui, rombongan Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jateng dipimpin oleh Utami guru SMA Sudirman Semarang dan sejumlah guru lainnya.

Pembatalan Pengangkatan PPPK

Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jateng meminta kepada DPRD Jateng untuk mendukung perjuangannya agar surat dari Kemendikbudristek soal Pembatalan Pengangkatan PPPK ditinjau ulang atau ditarik sehingga mereka bisa segera ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK di Jateng.

Jika memang belum memungkinkan ke 428 guru yang sudah lolos administrasi, juga formasi ini bisa menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2023.

Sementara itu, Utami menjelaskan bahwa prinsipnya pembatalan pengangkatan itu bukan dari BKD Jateng, tapi murni dari Kemendikbudristek. Demikian juga Dinas Pendidikan tidak pernah mengirim surat keberatan, ataupun notifikasi pembatalan penempatan guru PPPK tersebut ke Kemendikbudristek, sehingga itu murni kewenangan dari pusat yakni Kemendikbudristek. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*