Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Menkeu Tanggung Jawab Soal Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Transaksi Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (mpr.go.id)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertanggung jawab atas kabar yang tengah beredar. Menyusul, adanya temuan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dengan total nilai Rp 300 triliun.

Temuan ini diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Dia mengacu pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, menjelaskan dan mengklarifikasi terkait laporan tersebut, dan mempertanggungjawabkan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Diketahui, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.

Minta KPK Turun Tangan

Bamsoet juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Termasuk menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang tersebut, dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada pihak yang terbukti terlibat,” kata politikus Partai Golkar ini.

Tak hanya itu, dia juga meminta Kemenkeu segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut bakal berdampak besar ke masyarakat, salah satunya adalah bisa memicu masyarakat enggan membayar pajak ataupun cukai.

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memastikan transaksi tersebut tidak berdampak pada penerimaan negara yang tidak mencapai target, dikarenakan sebelumnya pemerintah sudah mematok nilai belanja dengan jumlah tertentu,” tegas Bambang Soesatyo.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap temuan aliran uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu saat di UGM. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan itu paling banyak terjadi di Ditjen Pajak (DJP) dan Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud ditemui wartawan di UGM, Rabu (8/3).

Mahfud mengungkap adanya 160 laporan yang melibatkan 460 orang di Kemenkeu sejak 2009.
“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian itu (Kemenkeu),” kata Mahfud kepada wartawan di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, DIY, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menambahkan, ratusan triliun itu merupakan akumulasi dari laporan yang ‘dicueki’ sejak tahun 2009.  “Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons,” jelasnya.

Temuan itu di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*