Jadwal dan Cara Mendaftar Mudik Motor Gratis Kemenhub

Kemenhub Mudik gratis
Mudik Motor Gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023. (Kementerian Perhubungan)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) kembali memberikan layanan mudik gratis untuk Lebaran 2023. Tidak hanya memberangkatkan penumpang dengan bus, Kemenhub juga menyediakan fasilitas gratis bagi pemudik yang menggunakan motor untuk melakukan penyeberangan dengan kapal laut.

Bagi yang berminat, maka Anda perlu mengetahui cara daftar mudik motor gratis Kemenhub 2023.

Jadwal Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023

Dikutip akun Instagram @kemenhub151, dijelaskan bahwa pihaknya menyediakan kuota bagi pemudik sebanyak 2.500 motor dan 5.000 orang pada 2023. Adapun waktu registrasi dan keberangkatan bagi peserta mudik dari kalangan pengendara motor adalah sebagai berikut.

– Pendaftaran online : 20 Maret – 5 April 2023.

– Verifikasi dan pendaftaran langsung : Senin – Minggu, 22 Maret – 7 April 2023 pukul 09:00 – 16:00 WIB.

– Lokasi verifikasi : Kantor Kemenhub (Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat) dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok Jakarta Utara).

– Arus mudik : 15 dan 17 April 2023 di Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

– Arus Balik : 25 dan 28 April 2023 di Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Adapun Syarat Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023

Bagi calon peserta mudik gratis Kemenhub 2023 dari golongan sepeda motor harus memenuhi sejumlah ketentuan. Berikut syarat dan ketentuan mudik motor gratis Kemenhub 2023.

– Calon pemudik harus mendaftarkan diri melalui portal mudikgratis.dephub.go.id.

– Setiap satu motor terdiri dari 2 penumpang dewasa dan 1 penumpang balita.

– Memiliki sepeda motor layak jalan, tidak dimodifikasi atau tidak ditambahkan aksesori yang mengganggu proses pengangkutan ke dalam kapal laut, dan tidak memasang kotak (di sisi samping maupun belakang).

– Mengenakan helm sesuai jumlah penumpang juga menjadi syarat mudik motor gratis Kemenhub 2023.

– Tangki bahan bakar motor terisi maksimal 1 liter/motor.

– Seluruh peserta mudik motor gratis Kemenhub 2023 diwajibkan sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

– Bagi peserta yang berhasil mendaftar, harus melakukan verifikasi data ke posko yang telah disediakan paling lambat 2×24 jam setelah registrasi online.

– Membawa dokumen berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, dan KK) serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor.

Untuk Cara Daftar Mudik Motor Kemenhub 2023

Calon peserta dapat mendaftarkan diri secara langsung ke lokasi yang sudah ditentukan oleh Kemenhub. Namun, saat ini juga tersedia layanan registrasi secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Kunjungi laman https://mudikgratis.dephub.go.id melalui perangkat digital.
  2. Tekan tombol ‘Daftar Untuk Laut’ berwarna hijau.
  3. Isi formulir pendaftaran baru meliputi moda transportasi (kapal laut), jumlah penumpang (maksimal 3 orang termasuk balita), asal, tujuan, tanggal keberangkatan, tanggal kembali, dan kode verifikasi.
  4. Jawab pertanyaan ‘Sudah berapa kali mengikuti program Mudik Gratis Kapal Laut’.
  5. Tekan tombol ‘Cari Perjalanan’ untuk melanjutkan cara daftar mudik motor gratis Kemenhub 2023.
  6. Lengkapi data berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, email, alamat, nomor SIM (Surat Izin Mengemudi) C, nomor kendaraan, masa berlaku SIM C, dan pernyataan sudah vaksin. Perlu diketahui batas waktu pengisian data hanya 30 menit semenjak mendaftar.
  7. Tekan tombol ‘Simpan’.
  8. Setelah berhasil, lakukan verifikasi data ke posko sambil membawa berkas (KTP, SIM C, KK, dan STNK) maksimal 2×24 jam.
  9. Tunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas.

Demikian cara daftar mudik motor Kemenhub 2023 lengkap beserta persyaratannya. Pastikan kondisi tubuh fit dan kendaraan layak jalan sebelum berangkat mudik ke kampung halaman. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*