Tiga Investor Besar Bakal Bangun Hotel Bintang 3 dan Makanan Cepat Saji di Pekalongan

Hottel Bintang 3 Kota Pekalongan
Tugu Pekalongan Kota Batik. (dpmptsp.pekalongankota.go.id)

JoSS, PEKALONGAN – Tiga investor kelas kakap dipastikan bakal menginvestasikan modal di Kota Pekalongan di tahun 2023. Sebanyak dua investor bergerak di sektor jasa perhotelan bintang 3 dan satu investor lainnya bergerak di sektor industri makanan cepat saji.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/2/2023). Secara perhitungan, investasi yang ditanamkan dua investor di sektor perhotelan senilai Rp30 miliar.

“Adapun satu sektor industri makanan masih dalam proses perhitungan tim kajian karena izinnya masih dalam pengajuan,” katanya.

Kota Pekalongan merupakan kota yang sedang berkembang. Daerah ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian, dan kebudayaan sehingga tak heran menjadi wilayah tujuan investasi.

“Tahun ini sudah mulai memasukkan perizinan dan sudah diproses dengan sistem OSS RBA. Kami mendorong juga agar mereka supaya bisa segera merealisasikan usahanya,” katanya.

Meski lahan terbatas dan tidak memiliki Kawasan Industri, DPMPTSP secara intensif melakukan upaya-upaya agar para investor lebih berminat lagi untuk menanamkan investasi di daerah setempat.

Saat ini iklim usaha di Kota Pekalongan sudah mulai kondusif, terbukti dengan perizinan dari selama 2022 juga sudah mulai banyak diterbitkan. Data DPMPTSP mencatat selama 2022, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerbitkan 4.204 perizinan usaha dan nonusaha seperti sektor industri makanan, perdagangan, dan kesehatan.

“Kami mendorong dengan kegiatan promosi dan kegiatan regulasi penanaman modal. Di mana didorong untuk membuka ruang bagi pelaku usaha agar lebih nyaman dan aman bagi penanaman modal,” katanya.

Beno Heritriono menuturkan bahwa 4.204 perizinan tersebut, 1.767 izin usaha diakses melalui “risk based approach” dari Pemerintah pusat dan 2.437 izin non usaha diurus melalui aplikasi “New Sakpore” yang dikembangkan oleh pemkot.

“Ribuan izin itu baik kepengurusan izin baru, perpanjangan, maupun izin perubahan izin dilakukan melalui aplikasi ‘New Sakpore’,” katanya.

Menurut dia, aplikasi “New Sakpore” yang dikembangkan oleh pemkot sudah bisa diakses secara daring maupun luring oleh para pelaku usaha.

Ada beberapa pelaku usaha yang masih mengurus perizinan usaha melalui luring, kata dia, karena yang bersangkutan belum familiar dengan menggunakan sarana teknologi informasi.

“Namun demikian, kami telah menyediakan petugas ‘front office’ dan ‘help desk’ untuk membantu mereka memfasilitasi hambatan yang dihadapi saat mengajukan proses perizinan, khususnya izin usaha,” katanya.

Beno Hertriono mengatakan hampir setiap hari masih ada beberapa pelaku usaha yang datang ke kantor untuk mengurus perizinan secara luring sehingga mereka akan dibantu oleh para pegawai.

“Bagi para pelaku usaha yang mengajukan perizinan secara daring bisa langsung terbit izinnya secara daring pula dan dapat di upload sehingga tidak perlu ke kantor,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*